KPK Resmi Tahan Walikota Medan

KPK Resmi Tahan Walikota Medan

JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Walikota Medan Tengku Dzulmi Eldin. KPK juga terus berupaya memburu staf protokoler Walikota Medan yang kabur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) "Ditahan selama 20 hari ke depan," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andirati Iskak, Kamis (17/10). Dzulmi keluar dari pintu gedung KPK sekitar pukul 02.30 WIB. Mengenakan kemeja putih dan rompi oranye khas tahanan komisi antirasuah, Dzulmi bungkam. Dengan tangan diborgol, ia langsung menuju ke mobil tahanan. Selain Dzulmi, dalam kasus ini KPK menahan Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari serta Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar. Ketiga tersangka ditahan di rumah tahanan yang berbeda. Dzulmi ditempatkan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan. Sementara itu, Isa Ansyari di Rutan Kepolisian Resor Jakarta Pusat dan Syamsul Fitri di Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, Dzulmi diduga meminta ajudannya, Syamsul, untuk mencari dana dan menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas ke Jepang pada Juli 2019 lalu dengan nilai sekitar Rp 800 juta. Perjalanan itu dalam rangka kerja sama sister city antara Kota Medan dengan Kota Ichikawa di Jepang. Dzulmi dalam perjalanan tersebut ditemani beberapa orang kepala dinas setempat. Meski begitu, Dzulmi mengajak istri, dua orang anak, serta beberapa orang lain yang tidak berkepentingan ke perjalanan tersebut. “Keluarga TDE bahkan memperpanjang waktu tinggal di Jepang selama tiga hari di luar waktu perjalanan dinas,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD, Dzulmi memerintahkan Syamsul untuk mencari dana untuk menutupi pengeluaran tersebut lantaran dia ditagih agen perjalanan. Ketiga orang yang menjadi tersangka itu terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK, Rabu (16/10). Empat orang lainnya yang ikut ditangkap dalam kegiatan tersebut adalah APP, ajudan Walikota Medan; dan SSO; ajudan Walikota Medan. Satu orang ajudan Dzulmi lainnya berinisial AND masih buron. Ia kabur saat hendak ditangkap tim KPK sambil membawa uang Rp 50 juta yang baru saja diambil dari rumah Isa Ansyari. Pada Rabu siang, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution terkejut saat mendengar informasi Tengku Dzulmi Eldin terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Saat ditanya kondisi mata Akhyar yang terlihat memerah, Akhyar mengaku menangis karena kabar tersebut. "Iya, beliau abang saya, saya hormat sama dia," ujarnya. Buru Staf Protokoler Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK terus berupaya memburu staf protokoler Walikota Medan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (15/10) kemarin. Pelaku sempat berusaha menabrak tim KPK dengan mobil saat hendak diperiksa. Staf protokoler Walikota Medan tersebut berinisial AND yang diperintahkan Walikota Medan Dzulmi Eldin mengambil uang sisa Rp 50 juta yang hendak disetorkan kepala dinas PU Medan. "Pihak yang mencoba menabrak tim KPK akan terus kami cari. Jika dibutuhkan kami akan koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain," kata Febri di Padang, Kamis (17/10). Febri menyebut kerja sama dengan pihak lain yang ia maksudkan adalah dengan polisi dan elemen masyarakat. Febri meminta masyarakat memberikan informasi terkait keberadaan AND. Febri menyebut AND kini juga sudah bersatus tersangka bersama dengan atasannya Dzulmi Eldin.(bis/rep)

Sumber: