5 November, Penilaian 326 RW Dimulai
SERANG – Dewan Juri Lomba Kampung Bersih dan Aman Kabupaten Serang mulai bertugas pada 5 November 2019. Dewan juri yang terbagi dalam 10 tim itu akan mengunjungi 326 lingkungan RW peserta lomba untuk melakukan penilaian. “Penilaian lomba dimulai 5 November, setelah pelaksaan pilkades (pemilihan kepala desa-red),” kata Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada DPMD Kabupaten Serang Nasir Al Afghani kepada Radar Banten usai rapat final panitia lomba di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Jalan KH Ahmad Khotib, Kota Serang, Rabu (16/10). Rapat terakhir panitia lomba yang digagas Radar Banten, Pemkab Serang, dan Polda Banten itu memutuskan bahwa penilaian dewan juri dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, tanggal 5-20 November 2019. Tahap kedua, tanggal 2-17 Desember 2019. Panitia lomba juga menetapkan susunan dewan juri, yang beranggota 40 orang. Mereka berasal dari unsur Radar Banten, Polda Banten, Korem 064/Maulana Yusuf, dan lima organisasai perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Serang. Yakni, DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), Dinas Pertanian, dan Dinas Lingkungan Hidup. “Ada sepuluh tim penilai. Satu tim, empat juri dari semua unsur. Radar Banten, Polda Banten, OPD, Korem Maulana Yusuf, dan LSM,” jelas Nasir. “Tiap tahap penilaian dilakukan selama 12 hari. Dalam sehari, dewan juri bisa mengunjungi tiga RW untuk menilai,” sambungnya. Dewan juri akan melakukan penilaian sesuai kriteria penilaian yang telah disusun dan disepakati oleh pihak panitia yang juga berasal dari unsur-unsur dewan juri. Kriteria penilaian kebersihan, di antaranya mencakup soal kesehatan dalam pengelolaan sanitasi, penghijauan, kerapian lingkungan, penanganan sampah, dan kekompakan warga. Kriteria penilaian keamanan, antara lain, tentang sistem keamanan lingkungan (siskamling), keberadaan kelompok pemuda sadar hukum, serta kejadian tindak pidana di wilayah perkampungan selama kurun waktu penilaian. “Semoga, semuanya lancar dan tidak ada kendala,” harap Nasir. Ia mengimbau agar pemerintah desa, ketua RW, dan warga yang terdaftar sebagai peserta Lomba Kampung Bersih dan Aman mempersiapkan lingkungannya semaksimal mungkin. Nasir menjamin, dewan juri akan menilai secara objektif. “Selamat berlomba. Kita bersinergi ciptakan kampung bersih dan aman,” pungkasnya. Kasubdit Bhabinkamtibmas, Direktorat Pembinaan Masyarakat Polda Banten, AKBP Meryadi SP menambahkan bahwa penilaian keamanan lingkungan RW juga dilihat dari program-program warga dalam mencegah penyebaran atau peredaran minuman keras dan narkoba. “Dengan lomba ini, kami akan bersinergi dengan TNI untuk terus mencegah penyebaran narkoba,” tandasnya. Dihubungi terpisah, Kepala Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Ihat Solihat mengaku telah menyiapkan salah satu perkampungan di desanya untuk bersaing dalam perlombaan tersebut. “Kapan pun dewan juri datang, kami siap,” pungkasnya. (mg06/don/ags)
Sumber: