Kreator Penggerak Anak STM Ditangkap
JAKARTA-Tujuh pelajar ditangkap dan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diamankan terkait grup WhatsApp anak STM bernama 'STM Allbase' yang kabarnya dimasuki nomor-nomor polisi dan menagih uang usai mengikuti unjuk rasa, Senin (30/9). Ketujuh pelajar ditangkap di berbagai daerah di Jawa Barat dan Jawa Timur. Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan tujuh orang yang diamankan itu memiliki peran berbeda. Sebagai kreator, buzzer, dan admin dalam grup aplikasi tukar pesan tersebut. Mereka adalah RO (pembuat grup), MPS (17 tahun, pelajar, admin grup WA STM-SMK Senusantara), WR (17 tahun, pelajar, admin grup WA SMK STM Sejabodetabek), DH (17 tahun, admin grup Jabodetabek Demokrasi), MAM (29 tahun, pedagang, admin grup WA STM Sejabodetabek), KS (pelajar, admin grup SMK STM Sejabodetabek) dan DI (32 tahun, wiraswasta, admin grup SMK STM Sejabodetabek). Dari hasil investigasi siber, penyidik menemukan terdapat 14 grup WhatsApp pelajar STM-SMK. "Dari tujuh orang ini, baru satu kita tetapkan tersangka, yakni RO selaku kreatornya," kata Rickynaldo Chairul dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (2/10). Rickynaldo mengatakan, mereka diamankan di Garut, Bogor, Subang, Batu, dan Malang. Sedangkan, tersangka diamankan tim Ditsiber Bareskrim Polri di Depok, Selasa (1/10) malam. "Untuk penangkapan para pelaku ini, kami dibantu oleh polres di daerah. Tapi untuk kreatornya, Tim Siber yang langsung menangkapnya. Kita tidak bawa tersangka ini, karena masih anak dibawah umur," ujarnya. Dikatakan Rickynaldo motif pembuatan grup WhatsApp yaitu untuk menghimpun kekuatan dan mengajak pelajar STM lain ikut turun ke jalan melakukan demonstrasi di gedung MPR/DPR. "Jadi, tujuan dia mengirimkan Link WAG STM/K BERSATU, agar buat ramai-ramai siswa STM/K mengikuti ajakan berdemo di gedung MPR/DPR Jakarta," ujarnya. Dijelaskan Rickynaldo, agar mendapat perhatian, mereka membuat narasi yang berisi ajakan bergabung bersama mahasiswa menghimpun kekuatan untuk melakukan unjuk rasa di gedung DPR pada Senin, (30/9). "Dan caranya itu, mereka memposting WA story berupa link grup. Di mana apabila di klik langsung menjadi member. Dan tercatat, keseluruhan membernya pun hampir 200 lebih, full anggotanya," ungkapnya. "Selain itu admin membagi link grupnya di medsos, baik Facebook, Instagram, dan twitter. Seolah-olah itu di-blast ke seluruh medsos Indonesia, sehingga mudah sekali untuk memfolow agar bisa menjadi anggota member, dan tentu dari macam-macam kalangan," sambungnya. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memang hampir rata-rata handphone, capture-an dari handphone masing-masing. "Buat kami barang bukti penting untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. Terkait adanya tudingan WhatsApp tersebut merupakan karya polisi, Rickynaldo membantahnya. Sebab hasil penelusuran, bahwa nomor-nomor yang masuk ke dalam grup tak ada nomor polisi, apalagi sebagai kreator. "Jadi, saya sampaikan hingga saat ini barbuk masih didalami satu persatu untuk mengecek nomor hp di grup tersebut. Tapi, seperti disampaikan diawal tidak ada nomor polisi," tegasnya. Di tempat yang sama, Karopenmas divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam penanganan kasus ini pihaknya tak bisa memutuskan seorang tersangka dengan satu bukti saja. Makanya perlu didalami lagi alat bukti lainnya. "Perlu kami sampaikan, berbicara pasal 184 KUHP bagi buzzer atau adminnya ini kita tak cukup satu bukti petunjuk, tapi harus didalami alat bukti lainnya, yakni perlu 5 alat bukti. Dan jika itu diperoleh, baru kita bisa tingkatkan status hukumnya, dan ini kan belum jelas," terangnya. "Sementara itu kreatornya sendiri kita tetapkan tersangka, dengan pasal tindak pidana provokasi sebagimana pada pasal 160. Dan untuk ancamannya itu, enam tahun penjara," pungkasnya. Sebagai informasi, Senin (30/9) beredar sebuah tangkapan layar percakapan di grup WhatsApp 'STM ALLBASE'. Dalam grup tersebut adanya beberapa nomor oknum polisi yang menagih uang, karena sudah mengikuti aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR pada Senin, (30/9) kemarin. Adapun soal nomor para oknum polisi itu sendiri, diketahui setelah tangkapan layar dari aplikasi Get Contact yang dapat melacak nomor dan pemiliknya, dan ternyata merupakan nomor dari aparat Brimob dan kepolisian sesuai info dariakun bernama @PutraBagoes_S. (Mhf/gw/fin)
Sumber: