Pimpinan DPRD di Tiga Daerah Dilantik

Pimpinan DPRD di Tiga Daerah Dilantik

SERANG-Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif periode 2019-2024 di tiga wilayah yakni Provinsi Bnaten, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Lebak resmi dilantik, Senin (30/9). Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) usai menghadiri acara pelantikan pimpinan definitif DPRD Banten di KP3B, Kota Serang, meminta secepatnya DPRD Banten segera bekerja. Khususnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten 2020. Ia juga berharap pembahasan RAPBD 2020 tidak mengalami keterlambatan, dan menurutnya dua bulan cukup waktunya. " Yah secepatnya, apalagi kan pimpinannya sudah ada. Tinggal alat kelengkapan sudah bisa jalan," kata WH kepada wartawan. Senada, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengatakan, dengan dilantiknya pimpinan definitif, DPRD Banten dapat memenuhi tugasnya, khususnya dalam melakukan pembahasan RAPBD 2020. Selain itu, Andika juga berharap pembahasan-pembahasan yang ditinggalkan DPRD periode sebelumnya dapat segera diselesaikan. "Kami berharap setelah ini dewan dapat bekerja. Harapan saya sih pembahasan bisa tepat waktu," kata Andika. Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pembahasan RAPBD 2020 akan dilakukan setelah alat kelengkapan dewan (AKD) selesai terbentuk. "Tadi sesuai kesepakatan fraksi-fraksi hari ini kita langsung bentuk AKD," katanya. Politisi dari Partai Gerindra ini juga menegaskan, setelah AKD dibentuk pihaknya kan membentuk panitia khusus (pansus). "Nanti ada panitia anggaran. Dan terkait APBD 2020 tinggal kita lanjutkan tahapannya. Insya Allah sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang," ujar Andra. Dihari yang sama, empat pimpinan DPRD definitif Kabupaten Lebak juga resmi dilantik di ruang rapat Paripurna DPRD setempat. Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Lebak ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten nomor 170.05/kep.279-huk/2019 tanggal 25 September tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak periode 2019/2024. Atas Surat Keputusan tersebut, Dindin Nurohmat dari Partai Gerindra sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak. Sementara tiga wakil ketia lainnya masing-masing Ucuy Masyhuri dari Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua I, Junaedi Ibnu Jarta dari Partai PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua II dan Nana Sumarna dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Lebak. "Susunan pimpinan DPRD Lebak ini sesuai dengan perolehan kursi, dimana Partai Gerindra mendapatkan kursi terbanyak yakni 9 kursi, sehingga berhak mendapatkan kursi pimpinan Ketua DPRD," kat Ketua DPRD definitif Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat, usai pelantikan. Usai ditetapkan sebagai Ketua DPRD, Dindin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Bupati berserta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang hadir. "Terima kasih kepada bupati, Forkopimda dan seluruh warga Lebak atas amanah yang diberikan kepada kami," ucapnya. Dalam sambutannya Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan selamat bertugas kepada Pimpinan DPRD dan ucapan terimakasih kepada Pimpinan Sementara yang pada saat yang sama mengakhiri masa jabatannya. Bupati berharap dengan telah dilantiknya Pimpinan DPRD definitif, tugas pokok dan fungsi legislatif dapat berjalan in the track. "Kami berharap DPRD dalam menyelesaikan tugas legislasi, anggaran maupun tugas lain seperti pembangunan dapat semakin baik. Selain itu tantangan Pemkab lebak ke depan tidak ringan, baik peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun program lainnya," papar Iti. Pelantikan empat pimpinan juga dilakukan di Kabupaten Serang. Pasca pelantikan, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan akan segera membentuk AKD. Ia juga meminta setiap Ketua fraksi agar menyampaikan daftar nama-nama setiap perwakilan fraksi untuk melakukan pembentukan AKD. "Setelah semua nama sudah terkumpul kita akan melakukan rapat paripurna kalau tidak ada halangan besok (hari ini,red) akan kita laksanakan," kata Bahrul Ulum usai dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Serang periode 2019-2024. Ia menargetkan pekan ini AKD sudah terbentuk sehingga pekan berikutnya semua tugas dan kewenangan anggota DPRD sudah bisa dilaksanakan sepenuhnya. "Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 sudah menunggu, termasuk peraturan-peraturan daerah yang harus diselesaikan dan direvisi yang akan dilakukan setelah RAPBD terbentuk," katanya. Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah berharap, dengan telah dilantiknya pimpinan DPRD, semua agenda-agenda penganggaran untuk 2020 bisa berjalan dengan lancar dikarenakan semua komponen DPRD sudah lengkap. "Agenda-agenda yang sudah kita buat tentunya sudah dinanti oleh masyarakat semoga semua berjalan lancar," kata Tatu. Meskipun pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Serang agak terlambat ia yakin dapat mengejar keterlambatan tersebut. Karena untuk anggaran 2020 Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sudah mulai pembahasannya dan diharapkan selesai tepat waktu. Sementara itu, mengenai bantuan keuangan (Bankeu) dari pemprov pihaknya berharap bisa jauh lebih besar dari tahun kemarin karena masih banyak program yang belum terlaksanakan oleh Pemkab Serang. (tb-mg-5-mg-6/and)

Sumber: