Ramadan, Kasus Kriminal Meningkat
TANGERANG – Memasuki pertengahan ramadan, angka kriminal sudah lumayan meningkat. Polres mengungkap beberapa kasus yang terjadi selama ramadan. diantaranya pencurian rumah kosong di Jalan Kramat No 95 RT. 05/06, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang. “Pelaku ini berani karena aksinya siang hari ketika sepi,”ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan. Dijelaskan, pelaku kemudian berpura-pura menjadi tamu dan mengetuk pintu rumah untuk memastikan kosong atau tidak. Jika kosong maka mereka akan bertindak. Namun, jika ada penghuni maka mereka berpura-pura bertanya alamat atau mencari kontrakan. Polsek Cipondoh mengamankan dua pelaku yang sudah delapan kali beraksi di wilayah Cipondoh dan Ciledug. Pelaku diamankan beserta barang bukti yang digunakan lalu kemudian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara Polsek Ciledug mengungkap kasus pencurian terhadap baterai Telkom yang berada di dalam gardu Jalan Inpres Raya RT 01/05 Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan. Pelaku yang sudah delapan kali beraksi di wilayah Jabodetabek harus merasakan timah panas di kaki kanan karena melakukan perlawanan. Pelaku ditangkap di daerah Bekasi dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancama sembilan tahun penjara. Kasus lainnya yaitu petasan. Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama Oktora mengungkap, penjualan petasan. Bersama jajaran kepolisian Pakuhaji dan Sepatan mengamankan barang bukti sekitar 80 ribu butir petasan jenis teko siap edar. Petasan tersebut merupakan hasil operasi dari laporan warga yang resah dengan adanya suara petasan. “Kamis, (8/6) silam kami melakukan giat pada siang hari dan mendapatkan temuan pedagang petasan di sekitar Pakuhaji, Teluknaga dan Kosambi. Pelaku kemudian kita amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut,”tutur Kapolsek Teluknaga. Pedagang kemudian dikenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951, dan pedagang sementara hanya didata dan diberikan imbauan untuk tidak berjualan petasan kembali. (mg-01)
Sumber: