Sungai di Banten Tercemar Limbah, Limbah Tak Diolah Langsung Dibuang ke Sungai
SERANG – Dinas Lungkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten menyebut hampir seluruh sungai di Banten tercemar limbah. Bahkan untuk beberapa sungai seperti Sungai Ciujung, Cidurian, Cimanceri dan Cisadane masuk dalam kategori tiga tingkat pencemaran. Kepala DLHK Banten, M Husin Hasan mengatakan, untuk sungai yang bermuara di Banten seperti Ciujung, Cimanceri dan Cidurian sudah masuk dalam kategori tiga dari empat kategori tingkat pencemaran sungai. “Kalau kategori empat itu maaf sudah seperti comberan. Untuk kategori tiga itu saja sudah parah. Bahkan kita tidak rekomendasikan untuk dikonsumsi,” kata Husni saat ditemui di KP3B, Kota Serang, akhir pekan kemarin. Lebih lanjut, Husni menilai, masyarakat dihilir yang paling dirugikan akibat pencemaran sungai tersebut. Meski begitu, jika ada masyarakat yang ingin mengkonsumsi air dari sungai yang masuk dalam kategori tiga, harus melalui proses pengolahan (treatment) terlebih dahulu. “Jadi jangan dikonsumsi langsung. Makanya kita rekomendasikan juga untuk tidak dikonsumsi. Tapi masalahnya masyarakat jarang mentreatment itu. Kalaupun benar-benar dikonsumsi harus disaring, diproses dan diolah dulu,” katanya. Husni menjelaskan, jika saat ini pihaknya tengah melakukan proses penilaian terhadap pencemaran yang terjadi di sejumlah sungai di Banten. “Sedang uji laboratorium. Jadi masih belum bisa disebutkan akibat apa dan dari mana limbah itu berasal,” jelasnya. Meski begitu, Husni mengaku, jika perusahaan acap kali sering bermain kucing-kucingan dengan pemerintah. Ironisnya, berdasarkan temuan di lapangan ada sejumlah perusahaan yang langsung membuang limbah ke sungai. “Mereka (perusahaan, red) yang nakal itu jarang mengoperasikan Ipal (instalasi pengelolaan limbah). Karena selain waktu juga ada biaya yang lebih. Jadi nakalnya mereka itu langsung di by pass atau dibuang langsung ke sungai,” ujarnya. Bahkan, Husni menilai dengan banyakanya industri di Banten, potensi degaradasi lingkungan akan semakin besar. Ia juga menegaskan, jika itu terjadi maka Banten tidak layak untuk dihuni. “Dengan luas wilayah 8.600 kilometer persegi, dan jumlah penduduk hampir 12 juta sehingga kepadatan pendudukan nomor dua setelah DKI Jakarta, degaradasi lingkungan akan menjadi semakin besar,” katanya. Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk mengajak pelaku industri untuk bisa turut serta mengendalikan lingkungan. “Karena itu bisa saja dalam waktu dekat ini lingkungan hancur akibat limbah. Makanya kita minta kepada industri-industri untuk sama-sama menjaga lingkungan,” katanya. Husni juga membantah jika ada bawahannya yang main mata dengan industri terkait penanganan limbah. Ia menegaskan jika menemukan ada oknum tersebut pihaknya akan menindak tegas. “Kalau ada tunjukkan batang hidungnya, nanti saya jewer orangnya. Saya laporkan ke pimpinan, karena itu mencoreng institusi dan lembaga pemerintahan. Saya nggak akan main-main. Dan alhamdulillah hingga kini belum ada laporan yang masuk. Itu ada anggota penegak hukum juga masih punya idealisme,” katanya. Kasi Gakkum DLHK Banten, Dendi membenarkan jika saat ini pihaknya masih melakukan uji laboratoirium terkait kualitas air di beberapa sungai di Banten. Meski begitu, dirinya tidak bisa membuka air sungai mana saja yang dijadikan sampel uji lab. “Yang jelas sih masih diuji lab. Sungai-sungainya yang ada di Banten. Jadi belum bisa dibuka hasilnya. Tapi untuk tahun lalu sih sungai Ciujung dan Cisadane yang masuk zona merah,” kata Dendi. Dendi juga mengungkapkan, petugas di lapangan acap kali bermain kucing-kucingan dengan industri-industri nakal. “Sering itu. Misalkan tahun lalu kita temukan ada pipa pembuangan limbah di Ciujung, kita langsung tindak dan mengecor saluran tersebut. Apalagi kan ini musim kemarau jadi gampang terlihat. Beda kalau musim hujan mah nggak kelihatan,” ujarnya.(tb)
Sumber: