Ibukota Baru Ikut Terdampak Kabut Asap
PENAJAM -- Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang telah ditetapkan sebagai calon lokasi pemindahan Ibukota Negara Indonesia saat ini masih diselimuti kabut asap tipis. Dari pantuan di lapangan, Selasa (17/9), kabut asap tipis masih menyelimuti wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, terutama pada pagi hari. Kendati intensitas kebakaran lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil ditekan, namun udara di daerah itu masih bercampur dengan kabut asap tipis. Untuk Penanggulangan kebakaran lahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk tim gabungan, terdiri dari TNI/Polri dan instansi terkait, serta organisasi kemasyarakatan. "Kualitas udara pagi di wilayah Penajam Paser Utara menurun akibat kabut asap," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Syarifah Asmawati ketika ditemui. Bau asap seperti bekas pembakaran lanjut ia, juga menyesakkan saluran pernafasan, sehingga harus menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah. Dengan masih adanya kabut asap tipis menyelimuti wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut, Dinas Kesehatan setempat mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Untuk mengantisipasi penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara telah membagikan sekitar 5.000 masker kepada masyarakat. "Masker untuk mencegah penyakit ISPA akibat kabut asap itu dibagikan kepada masyarakat melalui masing-masing puskesmas," jelas Syarifah Asmawati. Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan atau aktivitas di luar rumah, serta menerapkan hidup sehat. Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, juga mengaku cukup terganggu dengan kondisi udara akibat kabut asap tersebut. Terkait kabut asap yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Gubernur Kaltim Isran Noor menegaskan, musibah kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di daerahnya, termasuk di Samarinda lebih diakibatkan limpahan asap dari daerah lain. Isran di Samarinda memastikan bahwa saat ini di wilayah yang dipimpinnya tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam kategori signifikan. Kondisi tersebut dibuktikan dengan sebaran titik panas atau hotspot yang tidak terlalu banyak terjadi di wilayah Kaltim. "Sekarang sedang dilakukan evaluasi dan kegiatannya. Ternyata sampai sekarang tidak terlalu banyak titik hotspot. Artinya kabut asap yang melanda lebih karena menerima limpahan asap,” ucap Gubernur Isran ketika dikonfirmasi. Dia menyontohkan kasus kebakaran di wilayah Balikpapan baru-baru ini bisa segera ditangani. Kemudian indikasi karhutla di Kabupaten Paser terungkap merupakan kejadian lalu. Pun demikian di wilayah Kabupaten Kutai Timur yang terbukti tidak ada kebakaran hutan dan lahan secara besar-besaran. Meski begitu, Tim Pengendalian Karhutlah yang terdiri atas OPD dan TNI/Polri sudah turun lapangan untuk terus memantau perkembangan. Aparat penegak hukum, pemerintah dan juga masyarakat terus melakukan evaluasi terhadap kondisi kebakaran hutan dan lahan, maupun paparan kabut asap yang terjadi di wilayah Kaltim. Sebelumnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas/PPN) Bambang Brojodnegoro menyatakan, lokasi Ibukota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur bebas dari titik panas. Titik lokasi Ibukota baru yang dipilih terbebas dari lahan gambut yang mudah terbakar. "Kita sudah cek dan (lokasi Ibukota baru) bukan yang mengandung gambut atau mudah terbakar," kata Bambang di Jakarta, Senin (16/9). Bambang mengakui lokasi Ibukota baru saat ini memang tidak sepenuhnya bebas dari bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan. Hanya saja, Bappenas melalui kajian yang telah dilakukan 2,5 tahun yang lalu memastikan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara paling minim potensi bencana. Hutan yang saat ini ada di dua lokasi tersebut juga telah berubah menjadi hutan tanaman industri yang aman dikelola. Bagi pemerintah saat ini yang perlu difokuskan yakni soal kebutuhan pembiayaan yang lebih banyak melibatkan banyak investor. Namun, sebelum itu, pemerintah harus membuat regulasi sebagai dasar hukum pendirian Ibukota baru menggantikan DKI Jakarta.(rep)
Sumber: