Enam IAIN Naik Status Menjadi UIN

Enam IAIN Naik Status Menjadi UIN

MEDAN-Sebanyak enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang ada di tanah air kini naik status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Menteri Agama RI H Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, saat ini perguruan tinggi keagamaan islam negeri telah mencapai 56, baik itu dalam bentuk status sekolah tinggi agama islam negeri (STAIN), IAIN hingga UIN. Namun begitu, jumlah ini terus ditambah. “Jumlah UIN saat ini sudah mencapai 11 dan kini akan bertambah 6 lagi yang merupakan peningkatan status dari IAIN di beberapa daerah. Antara lain, di Jambi, Padang, Lampung, Banten, Banjarmasin, dan Mataram,” ujar Lukman ketika menghadiri peresmian Gedung Kuliah Bersama H Anif di Kampus UIN Sumatera Utara (Sumut), Jalan Sutomo, Medan, Kamis (23/3/2017). Diutarakannya, peningkatan atau peralihan status IAIN menjadi UIN sengaja dikembangkan, untuk mengakomodir mobilitas vertikal para generasi muda yang lulus dari pesantren dan madrasah. Tujuannya, agar mereka bisa mengenyam pendidikan yang lebih tinggi lagi. Tak hanya itu, sambung dia, Kementerian Agama juga tengah mengembangkan 13 Ma’had Aly atau perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren. Lembaga pendidikan keagamaan ini, lulusannya setara dengan sarjana atau strata satu (S1). “Perguruan tinggi keagamaan islam negeri harus terus dikembangkan dalam rangka untuk mengantisipasi lonjakan pendidikan dari tingkat dasar dan menengah. Sampai dengan tahun 2016 berdasarkan data yang ada, terdapat sebanyak 49.337 madrasah itibadiyah, tsanawiyah dan aliyah serta 28.194 pesantren. Oleh karenanya, tahun ini tentu jumlah tersebut telah bertambah,” sebut Lukman. Dia menambahkan, apa yang telah dikembangkan ini bertujuan untuk jangka panjang demi masa depan generasi bangsa. Selain itu juga, menjaga nilai-nilai keislaman agar tetap utuh dari peradaban dunia yang tengah berkembang. (fir/pjs)

Sumber: