Gubernur Minta Dewan Baru Segera Bekerja, Pemprov Ingin Hubungan Harmonis dengan DPRD
SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta kepada anggota DPRD periode 2019-2024 untuk segera bekerja. Khususnya terkait pembahasan RAPBD 2020 agar dibahas tepat waktu. Hal itu diungkapkan WH pada paripurna pelantikan 85 anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (2/9). Seperti diketahui, DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019 menolak menindaklanjuti nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Banten Tahun Anggaran 2020. Mereka menilai, pembahasan tidak akan cukup waktu, mengingat masa jabatan mereka akan habis pada 1 September. Di saat bersamaan, wakil rakyat itu juga harus membahasan Perubahan APBD 2019. Hal itu diungkapkan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD 2019 dan Raperda tentang APBD 2020, Rabu (14/8). “Kemarin sudah kita sampaikan dibahas DPRD yang baru. Kita berharap APBD 2020 pada 10 November sudah rampung, sudah selesai,” kata WH saat memberikan sambutan pasca pelantikan. WH berharap, setelah dilantik anggota DPRD yang bisa langsung bekerja. Dengan demikian, APBD 2020 bisa dibahas dan dirampungkan tepat waktu. “Kita kan pada November tradisinya sudah selesai. Kita berharap, setelah ini (pelantikan-red) mereka sudah bekerja, bersama eksekutif membahas APBD 2020,” katanya. Ia meyakini, anggota DPRD baru bisa menyelesaikan pembahasan APBD 2020 dengan tak melenceng dari jadwal yang telah ditetapkan. “Kalau tidak selesai berarti DPRD yang baru lebih lambat dari DPRD yang lama,” ujarnya. Agar semua bisa berjalan optimal, kata dia, pihaknya siap menjalin kerja sama dengan DPRD. Sebab, pemerintah daerah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai legislatif merupakan satu kesatuan tak terpisahkan. “Eksekutif dalam artian melaksanakan apa yang menjadi perintah dan amanat yang disampaikan baik perda dan undang-undang. Lalu DPRD melakukan chek and balancing, melakukan controling pengawasan. Jadi yang ngerjain adalah eksekutif, yang mengawasi adalah DPRD, jadi sudah jelas pembagiannya. Tidak ada perselingkuhan. Kalau yang namanya selingkuh itu istrinya beda, suaminya beda,” katanya menganalogikan hubungan Pemprov dengan DPRD. Lebih lanjut, WH menjelaskan, hubungan harmonis antaran pemprov dan DPRD sangat dibutuhkan. Pasalnya, dengan romantisme itu Banten mampu menorehkan sejumlah capaian positif. Dia mencontohkan indeks pembangunan manusia (IPM) dan laju pertumbuhan ekonomi Banten saat ini ada di atas rata-rata nasional. “Kalau catatannya berdasarkan pada standar makro, kita sudah di atas rata-rata nasional. Kemiskinan kita masuk lima besar yang terendah kemiskinannya. Pelayanan masyarakat kita juga sudah mendapat predikat yang terbaik, pengelolaan keuangan yang terbaik,” jelasnya. Diakuinya, selama 2,5 tahun kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy masih terdapat kekurangan. Oleh karenannya, WH siap untuk dikritisi oleh anggota DPRD yang baru. “Saya siap mendapat kritik. Termasuk juga saran dan pertimbangan dari sahabat-sahabat saya yang sekarang (kemarin-red) dilantik. Mudah-mudahan kita bisa kerja sama dengan baik. Kritis terhadap berbagai kebijakan dan juga merepresentasikan masyarakat atau publik Banten,” katanya. Pada kesempatan itu Sekretaris DPRD Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengumumkan untuk beberapa waktu ke depan DPRD Banten akan dinakhodai oleh dua pimpinan sementara. Adapun Ketua DPRD Banten sementara dijabat oleh Andra Soni dari Gerindra dan Muhlis dari PDIP sebagai Wakil Ketua DPRD Banten sementara. “Pimpinan sementara memiliki sejumlah tugas. Pertama, memimpin rapat DPRD, dua memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Ketiga, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib. Terakhir, memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” kata Deni. Sementara itu, Ketua DPRD Banten sementara Andra Soni menegaskan, tak akan membuang waktu dan memastikan akan langsung bekerja menyelesaikan tugas-tugas sebagai wakil rakyat. “Melaksanakan semua amanat sebagai anggota DPRD Banten,” kata Soni. Dijelaskan Soni, pelantikan anggota DPRD Banten periode 2019-2024 berjalan dengan tertib dan hikmat. Oleh karena itu, anggota DPRD Banten yang baru akan memasuki tugas dan kewajiban yang akan dilaksanakan sebaik-baiknya. “Suatu kehormatan kami mendapatkan kepercayaan sebagai pimpinan paripurna. Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD Banten yang telah purna bhakti. Kami berharap selaku penerus dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja sesuai dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat saat ini,” ujarnya. Berdasarkan pantuan, prosesi pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Banten hasil Pemilu serentak 2019 sempat diwarnai insiden. Di mana salah seorang aktivis mahasiswa menyusup di dalam kerumunan tamu undangan. Sebelum pengambilan janji, ia melempar selebaran. Petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPRD Banten langsung sigap dan mengamankan oknum mahasiswa tersebut. Sehingga pelantikan pun dapat berjalan secara tertib dan hikmat.(tb)
Sumber: