Seratusan Honorer Datangi BKD, Kecewa Tidak Masuk Formasi PPPK

Seratusan Honorer Datangi BKD, Kecewa Tidak Masuk Formasi PPPK

SERANG – Ratusan honorer Pemprov Banten yang tergabung dalam Forum Pegawai non PNS Banten (FPNPB) kembali mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten di KP3B, Kota Serang, Rabu (28/8). Kedatangan mereka untuk meluapkan rasa kekecewaan karena BKD tidak memasukkan honorer non kategori itu dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan pantauan, sekira 150 anggota FPNPB pada pukul 09.00 WIB mendatangi Kantor BKD Banten. Kedatangan mereka diterima oleh Plt Kabid Mutasi BKD Banten, Unayyah yang didampingi Kasubid Perencanaan, Pengadaan, dan Pengangkatan pada BKD Banten, Ade Nuryasin. Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan formasi untuk CPNS dan PPPK tahun 2019. Untuk Banten dialokasikan sebanyak 480 formasi, dimana 180 formasi diperuntukkan untuk PPPK pendidikan dan kesehatan. Wakil Ketua Umum FPNPB, Asep Bima mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan progres dari Peraturan Pemerintah (PP) 49 tentang Manajemen PPPK. “Kita pertanyakan PP 49, khususnya untuk formasi PPPK dari honorer di Pemprov Banten. Tapi setelah dikroscek ke BKD yang diajukan itu hanya pendidikan dan kesehatan,” kata Asep kepada wartawan. Menurut Asep, PP 49 hadir dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer di daerah. Hanya saja, pihaknya merasa kecewa karena BKD tidak mendukung PP tersebut. “Jelas kami yang non PNS yang profesinya sebagai pengamanan dalam (pamdal), administrasi kecewa. Kami menilai BKD tidak mendukung. Padahal sebelum formasi tersebut diajukan ke pusat, mereka meminta kepada masing-masing dinas untuk mendata jumlah honorer,” ujarnya. “Data-data yang dikumpulkan sudah sesuai dengan formasi berdasarkan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Tapi nggak diajukan malah pendidikan dan kesehatan yang masuk dalam formasi,” katanya lagi. Akibat tidak adanya formasi umum dalam PPPK tahun ini, kata Asep, hal itu akan menjadi masalah baru. “Dari 180 formasi, seharusnya ada formasi teknis seperti pengamanan, administrasi, pranata komputer, dan pranata arsip. Tapi kalau yang diajukan hanya pendidikan dan kesehatan tentu ini menjadi penyekat kita sebagai non PNS yang berharap adanya perbaikan melalui PP 49. Tapi kalau BKD nggak support bagaimana mau menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. Sementara, Kasubid Perencanaan, Pengadaan, dan Pengangakatan BKD Banten, Ade Nuryasin mengatakan, besok (hari ini), BKD akan ke Kemenpan RB untuk  meminta pengajuan kembali formasi untuk PPPK. “Besok kita akan ke Kemenpan. Nanti kita lihat kemungkinannya apakah bisa mengajukan kembali utnuk mengakomodir honorer. Insya Allah setalah dari sana, Jumat besok kita akan ketemu lagi,” katanya. Saat ditanya terkait alasan tidak masuknya honorer dalam formasi PPPK tahun ini, Ade mengaku hal itu karena kesalahan sistem. “Sistemnya yang tidak bisa menginput,” katanya. (tb/tnt)

Sumber: