Kab. Serang Rawan Penyakit Rabies
SERANG-Kabupaten Serang merupakan daerah yang rawan akan terkena penyakit rabies. Hal itu disebabkan oleh dekatnya kawasan Kabupaten Serang dengan daerah yang positif terkena penyakit rabies seperti di daerah Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Rabies atau penyakit anjing gila, adalah penyakit hewan menular yang disebabkan virus bersifat akut. Virus ini menyerang susunan saraf pusat hewan berdarah panas, yang membuatnya menyerang manusia. Rabies menular pada seluruh hewan berdarah panas, tapi kebanyakan ada pada anjing. "Rabies ini bisa mengancam wilayah kita juga, sebab ini sangat dekar dengan wilayah yang memiliki kasus rabies tinggi," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Tutur Kristanto kepada Banten Ekspres melalui sambungan telepon seluler, Minggu (25/8). Maka dari itu, pihaknya akan gencar melakukan pemberian vaksin kepada anjing-anjing liar maupun peliharaan. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar penyakit tersebut tidak sampai menular ke Kabupaten Serang. "Sampai saat ini memang belum ada laporan hewan yang terkena rabies, tapi karena posisi yang berdekatan ini yang kita khawatirnya," ujarnya. Untuk permulaan, tahun ini pihaknya bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Banten akan memberikan vaksin untuk lebih dari 50 ekor hewan jenis anjing yang dimiliki oleh kelompok atau komunitas. Selain itu pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat berhati-hati apabila memiliki anjing. "Kalau vaksin yang akan kita berikan itu jumlahnya hanya 50 ekor saja, sementara yang lainnya nanti ada dari Dinas Peternakan Banten, jadi kami kita khawatir kehabisan vaksin," terangnya. Ia mengaku, target utama antisipasi rabies tahun ini kepada grup pemburu. Hal tersebut karena kelompok pemburu biasa menggunakan anjingnya untuk di hutan dan berpeluang masuk rabiesnya tinggi. "Kita harus berhati-hati, kemudian nanti efek vaksinasi akan memberikan rasa sakit untuk beberapa hari. Kemudian beberapa minggu setelah vaksin jangan dipakai untuk berburu dulu karena dikhawatirkan stamina drop," tuturnya. Kepala Seksi (Kasi) Peternakan Distan kabupaten Serang, Murtala Ahmed mengatakan penyakit rabies ini juga rentan terhadap hewan ternak seperti kerbau, sapi dan kambing. Maka dari itu pihaknya harus memberikan vaksinasi rabies kepada hewan pembawa rabies paling tinggi yaitu anjing. "Diberikannya vaksinasi rabies kepada hewan anjing itu merupakan salah satunya upaya memprotek anjing agar tidak tertular rabies, Artinya hewan tersebut mempunyai kekebalan sebab apabila hewan pembawa rabies masuk sifatnya akan agresif," katanya. Sementara itu, pihaknya mengeluhkan masih banyak masyarakat yang belum mengerti cara vaksinasi, padahal pihak terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat memahaminya, dengan demikian rabies bisa segera teratasi. "Kesulitannya itu kadang masyarakat belum memahami arti penting pemberian vaksin ini untuk peliharaannya," paparnya. (mam/and)
Sumber: