Lukisan 3-D dan Pembatasan Waktu Pacaran di Tengkurak

Lukisan 3-D dan Pembatasan Waktu Pacaran di Tengkurak

TIRTAYASA – Pemerintah Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, juga memiliki strategi untuk menciptakan kesan indah dan aman di RT 07 RW 03, Kampung Tengkurak, dalam Kampung Bersih dan Aman 2019. Pemerintah desa menghiasi jalan-jalan di perkampungan ini dengan lukisan tiga dimensi (3-D). Untuk menjaga keamanan, pembatasan waktu pacaran juga diberlakukan. Sekretaris Desa Tengkurak Hendra Saputra mengaku, sudah melaksanakan rapat persiapan untuk mengikuti perlombaan dengan tagline ‘Kampungku Bersih Kampungku Aman’ ini kepada warga. “Lusa (Jumat, 23/8-red) kita mulai membuat lukisan di sepanjang jalan kampung,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (21/8). Dijelaskan Hendra, pihaknya juga akan memaksimalkan program Desa Aman. Program ini menugaskan salah satu warga di setiap lingkungan RT menjadi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas). Tugasnya, tak hanya menjaga keamanan lingkungan dan masyarakat, tetapi juga mengontrol waktu pacaran. “Batas waktu pacaran hanya sampai jam sepuluh malam. Lewat dari waktu itu, harus diusir,” tegas Hendra. Program Desa Aman, jelas Hendra, merupakan respons cepat Pemerintah Desa Tengkurak terhadap banyaknya keluhan warga soal kegiatan anak-anak muda hingga larut malam. “Alhamdulillah, program ini berjalan lancar dan pemuda mematuhinya,” ujarnya. Namun, Hendra mengakui, Kampung Tengkurak belum bisa memenuhi empat persyaratan Kampung Aman dan Bersih 2019. Yakni, harus memiliki tempat pembuangan sampah (TPS), sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang efektif, memiliki kelompok pemuda sadar hukum, dan kelompok sadar lingkungan. “Kita baru punya tempat sampah dan gardu (pos kamling-red) dengan siskamling yang aktif,” akunya. Kata Hendra, Kampung Tengkurak terdiri dari RT 07, 08, dan 09. Dengan jumlah penduduk 540 jiwa dari 130 kepala keluarga (KK), pihaknya kewalahan mengatasi permasalahan sampah. Di setiap RT, hanya terdapat satu bak sampah. Jumlah ini masih sangat kurang. “Kita targetkan setiap RT punya lima bak sampah,” kata Hendra. Hendra berjanji akan segera melengkapi persyaratan Kampung Bersih dan Aman 2019. Pada rapat lanjutan yang diagendakan, Rabu (21/8) malam, pembentukan kelompok pemuda sadar hukum dan kelompok sadar lingkungan diresmikan. “Kita akan gerakkan swadaya masyarakat untuk menyukseskan lomba ini,” ungkapnya. Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Tengkurak Fahrudin optimistis, Kampung Tengkurak akan memenangkan perlombaan yang bertujuan menciptakan kampung indah, bersih, dan aman tingkat Kabupaten Serang tersebut. Selain akan menggerakkan pemuda, ia juga akan meminta ibu-ibu dan bapak-bapak ikut bergotong royong. “Bapak-bapak dan anak muda yang membuat mural dan bersih-bersih, ibu-ibu yang masak,” ungkap Fahrudin. (mg06/don/ags)

Sumber: