Rp3,2 M untuk Mobil Baru Pimpinan Dewan

Rp3,2 M untuk Mobil Baru Pimpinan Dewan

SERANG - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang periode 2019-2024 akan mendapatkan mobil dinas baru. Anggaran yang disiapkan Rp3,2 miliar untuk empat unit mobil dinas, yakni satu unit untuk ketua DPRD dan tiga unit untuk tiga wakil ketua DPRD. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Serang, Moh Ma'mun Chudari saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, Rabu (14/8). Menurut dia, saat ini terkait randis, pihaknya sudah menganggarkan dana Rp3,2 miliar itu pada Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) murni 2019 untuk keempat pimpinan dewan. "Tapi ini masih belum clear (beres). Usulan sih sudah disampaikan," katanya. Diusulkannya randis baru, kata Ma'mun, bertujuan untuk mempermudah pelayanan dan lain sebagainya. Untuk ukuran kendaraan, pihaknya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah dengan kapasitas mesin 2.000 sampai 2.500 cc. "Randis baru ini untuk empat orang pimpinan dewan," ujarnya. Sedangkan untuk randis bekas pimpinan dewan sebelumnya, kata dia, pihaknya akan menyerahkan ke Pemkot Serang. "Mau dipakai oleh Sekwan tidak boleh, makannya kita kembalikan ke pemkot. Entah di pemkot mau dipakai siapa, saya tidak tahu," paparnya. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, dengan terpilihnya pimpinan baru maka mobil pun sudah pasti baru. Karena, hal tersebut sudah ada di aturan perundang-undangan. "Mobil pasti akan baru, karena sudah aturannya begitu. Biasanya mobil yang lama akan ditarik oleh Bagian Aset Pemkot Serang, lalu akan dilelang. Kenapa ganti karena mobil dinas kan setiap hari dipakai, jadi harus ganti," katanya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Calon Ketua DPRD itu mengatakan randis ketua dewan akan berbeda dengan yang lain. Sedangkan aturan kapasitas mesin yang diperbolehkan adalah 2.500 cc. Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan pihaknya sudah menerima pengajuan anggaran untuk randis baru dewan. Pihaknya sudah meminta anggaran senilai Rp3,2 miliar. "Sudah dianggarkan dan masih proses. Untuk kebijakannya semuanya ada di Sekwan DPRD, kita hanya menerima laporan dari beliau laporannya," singkat Wachyu. (mg-04)

Sumber: