Warga Kadupugur Hijaukan Jalan Kampung
CIKEUSAL – Kampung Kadupugur, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal, mengandalkan keasrian perkampungan pada Kampung Bersih dan Aman Kabupaten Serang 2019. Lingkungan yang asri, diyakini dapat menyadarkan warga untuk tetap menjaga kebersihan. Minimal, di lingkungan rumah setiap warga. Untuk merealisasikannya, Kepala Desa Sukaratu Irman Supriatman menyatakan, pihaknya bersama pengurus RW 02, Kampung Kadupugur, bakal menggulirkan program kampung asri. Warga perkampungan yang berdekatan dengan Taman Mahkota Ratu dan Taman Pesona Ratu ini telah digerakkan untuk menanam tanaman hias, sayuran, dan buah-buahan di setiap jalan lingkungan di Kampung Kadupugur. “Keasrian menjadi modal RW 02, Kampung Kadupugur, sehingga bisa berkompetisi dengan kampung lain se-Kabupaten Serang dalam Lomba Kampung Bersih dan Aman. Mereka telah melakukan penanaman pohon di sepanjang jalan poros perkampungan dan rumah-rumah warga sehingga kampung Kadupugur menjadi asri,” kata Irman kepada Radar Banten, Rabu (14/8). Irman mengatakan, Kampung Kadupugur menjadi andalan Desa Sukaratu untuk menciptakan perkampungan yang bersih dan aman. Apalagi, dengan didukung oleh letak geografis kampung ini yang berdekatan dengan dua lokasi wisata. Taman Mahkota Ratu memiliki pemandangan alam yang asri. “Pemandangan alamnya tidak kalah dengan taman wisata lain yang ada di Yogyakarta seperti Sawah Dlingo. Taman Mahkota Ratu ini sedang hits di kalangan wisatawan alam di Banten,” terang Irman. Dijelaskan Irman, warga RT O7 dan RT 08 di RW 02, Kampung Kadupugur, juga turut dilibatkan. Warga didorong untuk berlomba-lomba menciptakan kampung mereka yang bersih dan aman. Kemarin siang, warga kedua RT itu bergotong royong menata jalan poros kampung agar bersih dan rapih. “Warga RW 02 terus menjaga dengan baik kekompakan warganya,” ungkap Irman saat memantau jalannya gotong royong warganya. Dalam kesempatan itu, Irman mengatakan, keamanan kampung juga menjadi perhatian utama. Warga RW 02, Kampung Kadupugur, rutin melaksanakan ronda malam. Agar kampungnya aman, warga juga menjalankan peraturan yang mewajibkan tamu lapor dalam 1 x 24 jam. Karena itu, Irman menegaskan, pihaknya telah membentuk kelompok pemuda sadar hukum. Kelompok ini telah mendapatkan legalitas, sesuai surat keputusan Kepala Desa Sukaratu. Untuk mendukung tugas kelompok ini, pemerintah desa mengaktifkan 12 linmas. “Warga RW 02 juga sudah menyediakan pos kamling sebagai pusat pengaduan warga, termasuk tempat musyawarah warga,” jelas Irman. Untuk menciptakan kampung yang aman, lanjutnya, pengurus RT dan RW juga harus mengaktifkan organisasi pemuda sebagai motor penggerak pengamanan Kampung Kadupugur. Irman menambahkan, warga RW 02, Kadupugur, memiliki mimpi besar. Warga ingin, kampung mereka menjadi kampung penunjang Ekowisata Taman Mahkota Ratu dan Taman Pesona Ratu. “Untuk mewujudkan mimpi ini, kami berharap adanya dukungan dari pihak lain, terutama dari pemerintah daerah usur Muspika,” katanya. (jay/ang/don/ags)
Sumber: