Driver Ojol Diminta Tak Ikut Aksi

Driver Ojol Diminta Tak Ikut Aksi

JAKARTA-Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda) mengimbau kepada seluruh driver ojek online yang ada di Jabodetabek agar tetap fokus mencari penumpang dan tidak terlibat dalam kasi massa putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Presidium Garda Igun Wicaksono mengimbau agar para pengemudi ojol tidak terpengaruh gerakan-gerakan provokasi yang mengajak untuk ikut serta bergabung pada aksi massa saat putusan MK tersebut. "Belajar dari pengalaman saat aksi massa damai Bawaslu yang akhirnya rusuh pada 21-22 Mei 2019, yang beberapa oknum driver ojek online terlibat dan akhirnya ditangkap pihak Kepolisian, baik yang ditangkap karena membuat pernyataan provokasi maupun karena terlibat melawan petugas," ungkapnya, Selasa (25/6) mengutip bisnis.com. Dia berpendapat, aksi penyampaian pendapat adalah hak warga negara, dan apabila pengemudi ojek online ingin ikut serta dalam aksi demonstrasi pada saat putusan MK, Kamis (27/6) hari ini tidak menggunakan atribut ojol. Dengan melepas atribut katanya, supaya ketika terjadi hal sesuatu yang tidak diinginkan oleh masyarakat, maka tidak mencoreng nama pengemudi ojek online lain yang tidak ikut terlibat. "Rekan-rekan driver ojek online agar hindari wilayah yang berpotensi menjadi titik kumpul konsentrasi massa di sekitar gedung MK, tetap jaga performa dan saling komunikasi positif memberikan informasi terkini pada sesama rekan driver ojek online, " katanya. Dia meminta agar setiap pengemudi ojol saling mengingatkan agar tidak ada yang terlibat dalam aksi massa pada Kamis (27/6) mendatang. Di lain sisi, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko juga mengimbau masyarakat secara umum untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sengketa hasil Pilpres 2019. Moeldoko meminta masyarakat mendengarkan arahan untuk mengikuti proses sesuai dengan konstitusi. "Ritmenya, kita inginkan bahwa proses terjadi rekonsiliasi sudah jalan bagus, tapi ada kelompok tidak suka itu. Maka ditempuh cara jalanan. Buktinya, besok (hari ini, red) masih akan turun sekelompok itu," kata Moeldoko kepada wartawan di gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6) seperti dikutip detik.com. MK rencananya akan menyampaikan keputusan sidang gugatan hasil pilpres pada Kamis (27/6). Moeldoko mengingatkan masyarakat soal imbauan serupa yang telah disampaikan tokoh-tokoh, termasuk capres Prabowo Subianto. "Saya imbau ya supaya imbauan Pak 08, atau Pak 02, 08 Pak Prabowo, 02 itu kelompok parpol, ya mohon diikuti imbauan itu. Selalu diimbau Pak Prabowo, ikuti konstitusional, jangan turun ke jalanan dan diselesaikan dengan cara yang baik," ungkap Moeldoko. Seperti diketahui, pembacaan putusan gugatan hasil pilpres akan dilaksanakan pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB. Pembacaan dilakukan lebih awal dari jadwal semula, yaitu Jumat (28/6). Alasannya, hakim konstitusi sudah siap dengan putusan permohonan gugatan yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Gugatan sengketa ini diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga. Dalam permohonan gugatan hasil Pilpres 2019, MK diminta mendiskualifikasi capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandiaga dalam petitumnya memohon ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2019. Kemarin, massa aksi kawal MK kembali menggelar unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Monas. Waketum PA 212 Asep Syaripudin menyebut aksi kawal sidang MK akan berlanjut besok, Kamis (27/6), pada sidang putusan gugatan hasil Pilpres 2019. Asep mengajak Alumni 212 hadir dalam aksi kawal sidang MK. "Saya ingin menyampaikan kepada Alumni 212 yang hadir sekarang ini. Antum (kalian) silakan WA, antum silakan SMS, silakan telepon yang pada waktu 2016 menjadi Alumni 212, besok kita berkumpul, kalau bisa besok minimal 1 juta orang," ujar Asep di atas mobil komando di kawasan Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Rabu (26/6). Sebelumnya, juru debat BPN Sodik Mudjahid kembali menegaskan imbauan sang capres, Prabowo, yang meminta masyarakat tidak menggelar aksi di MK. Sodik pun meminta masyarakat menghormati proses persidangan di MK. "Pak Prabowo dengan tegas dan jelas dan beberapa kali sudah mengimbau dan meminta tidak hadir di MK, karena kecurangan-kecurangan pemilu sudah resmi diajukan ke MK. Ini tindakan yang sangat benar dan konstitusional," ucap Sodik. (bis/det/esa)

Sumber: