74 Narkoba Jenis Baru Beredar, 2,3 Juta Remaja Pecandu jadi Beban Negara

74 Narkoba Jenis Baru Beredar, 2,3 Juta Remaja Pecandu jadi Beban Negara

JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Heru Winarko menyebut terdapat 830 NPS atau narkoba jenis baru di dunia. Dari keseluruhan narkoba jenis baru ini 74 diantaranya beredar di Indonesia. "Berdasarkan data yang diperoleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS diantaranya beredar di Indonesia," ujar Herupada puncak peringatan hari anti narkotika internasional (HANI) yang berlangsung di The Opus Grand Ballroom at the Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6). Ia memaparkan, tersebarnya narkotika jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan, namun tersebar dari jaringan nasional dan internasional. Di Indonesia, sebanyak 65 jenis narkoba jenis baru dalam daftar UNODC telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI. Namun, terdapat sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan. BNN telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77 persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 propinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang. "Ada peningkatan mulai anak-anak dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri," ujar dia. Heru mengharapkan perang terhadap penyalahgunakan narkoba tidak berjalan setengah-setengah dan dilakukan secara komperhensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat. Di tempat yang sama, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menyebut Indonesia memiliki beban berat di masa depan. JK mengatakan beban tersebut lantaran hampir 2,3 Juta remaja Indonesia adalah pecandu narkoba. "Data disampaikan bahwa hampir 2,3 juta pecandu narkoba adalah para remaja, itu berarti kita mempunyai beban yang berat untuk mengatasi masa depan daripada generasi muda kita ini," ujar JK saat memberi sambutan di acara Hari Anti-Narkoba International (HANI) 2019 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6). Padahal, menurut JK, kemajuan Indonesia bertumpu pada para generasi mudanya. JK mengatakan, jika generasi mudanya kuat, terpelajar dan inovatif maka Indonesia dalam beberapa puluh tahun ke depan akan menjadi negara yang tangguh. "Banyak prediksi-prediksi bahwa kita akan menjadi negara yang tangguh pada beberapa puluh tahun yang akan datang, tapi tentu dengan syarat bahwa kita mempunyai gen muda yang kuat dan terpelajar dan inovatif, tentu bebas daripada narkoba," kata JK. Karena itu, ia mengajak peran seluruh masyarakat dalam mengatasi persoalan narkoba yang masuk kategori ekstraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Menurutnya, pencegahan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pemerintah, melainkan dari masyarakat, keluarga dan lingkungan sekitar. "Mereka dapat memperdagangkan barang yang haram ini. Karena itu, semua pihak harus terlibat seperti saya katakan tadi, keluarga, masyarakat, sekolah, tokoh agama dan masyarakat keseluruhannya dan juga lembaga-lembaga hukum kita," kata JK. JK mengibaratkan penggunaan narkoba di Indonesia sudah seperti para pencandu rokok yang sudah menyebar dari kalangan remaja hingga dewasa. "Apabila remaja pecandu narkoba, maka dia akan mempunyai pasar jangka panjang. kenapa mereka memulai ini? pasar jangka panjang," kata JK.(rep/ant)

Sumber: