Walikota Serang Syafrudin Sidak PPDB, Warga Keluhkan Kurangnya SMPN dan Zonasi
Sistem zonasi sulit diterima warga. Masalah yang muncul, tidak semua kecamatan ada SMP negeri. Anak-anak dengan nilai ujian nasional tinggi, tak bisa mendaftar ke sekolah favorit. Keluhan inilah yang diterima Walikota Serang Syafrudin, saat sidak. Syafrudin melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerimaan peserta didik baru (PPDB) di dua tempat berbeda di Kota Serang, Jumat (21/6). Dalam sidak yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Wasis Dewanto. Saat sidak, Syafrudin menerima sejumlah keluhan dari orang tua siswa terkait sistem zonasi. Salah satu orang tua siswa dari Kecamatan Kasemen, Merriana menyampaikan keluhannya kepada Syafrudin. Anaknya ingin bersekolah di sekolah favorit di Kota Serang, sementara di dekat rumahnya tak ada sekolah tersebut. "Bingung, saya baru pertama daftarin anak. Katanya ada zonasi, jadi pakai sistem jarak terdekat dari rumah. Sedangkan saya tinggal di Kasemen, tapi anak saya minta sekolah di SMPN 2 yang letaknya di Kota Serang. Jadi bingung ini mau ke mana, mau gimana?" katanya kepada wartawan. Syafrudin mengakui menerima banyak keluhan yang disampaikan orang tua siswa kepadanya. Keluhan itu terkait persyaratan PPDB, di antaranya pendaftaran tak lagi dilakukan oleh pihak sekolah tapi oleh orang tua dan siswa. "Ada beberapa keluhan dari orang tua murid, yang katanya pendaftaran di tahun ini agak ribet. Tidak seperti tahun-tahun kemarin," katanya. Keluhan lainnya, kata dia, sistem zonasi pada PPDB ini dinilai tak menguntungkan, karena ada beberapa kecamatan yang sedikit memiliki sekolah negeri. "Terutama di daerah Karangantu, Kecamatan Kasemen. SMP negeri yang ada di wilayah tersebut tidak banyak. Kemudian di sekitar Banjar Agung, itu belum ada SMP negeri. Jadi, ketika daftar zonasinya jauh," ujarnya. Terkait hal itu, Syafrudin berjanji akan mengakomodasi siswa yang kesulitan mendaftar ke sekolah negeri akibat sistem zonasi. Ia akan meminta Dindikbud Kota Serang mencarikan solusinya. "Artinya anak-anak kita ini jangan sampai tidak sekolah. Tetap, meski jarak tempuhnya jauh, ini juga akan diberi pertimbangan oleh kami. Jangan sampai zonasinya jauh, justru tidak bisa sekolah ke sekolah negeri. Insya Allah itu nanti akan dikaji oleh dinas pendidikan," katanya. Terkait sekolah swasta yang tidak membuka PPDB secara online, Syafrudin menjelaskan, semua sekolah tersebut akan mendapatkan siswa. Karena di sekolah negeri pun memiliki batasan penerimaan siswa dan siswi. "Jadi, kalau siswa yang daftar tidak masuk ke negeri, secara otomatis mereka akan masuk ke sekolah swasta. Insya Allah tidak akan merugikan sekolah swasta," katanya. Plt Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan sistem zonasi sudah diterapkan sejak tahun lalu. Hanya saja di tahun lalu PPDB masih menggunakan nilai hasil ujian berstandar nasional. "Kalau di tahun 2019 ini murni zonasi, sesuai dengan radius tempat tinggal. Jadi, kebijakan pusat harus kami kerjakan terlebih dahulu. Kalau kelemahan pasti ada, kemudian tidak semua senang dengan sistem ini. Tetapi pemerintah mempunyai prinsip menjadikan semua sekolah itu favorit, sehingga semuanya sama," ujarnya. Menurut dia, sistem zonasi itu bertujuan agar semua sekolah dapat siswa secara merata. Meski begitu, kata dia, jarak tempat tinggal di sejumlah wilayah ada yang tidak menguntungkan. Karena radius yang terlalu jauh dari sekolah negeri. "Misalnya jarak rumah ke sekolah negeri berjarak 5 kilometer. Jelas ini sangat tidak menguntungkan," katanya. (mg-04/tnt)
Sumber: