Bangli Kalimati Ditertibkan Pertengahan Juli

Bangli Kalimati Ditertibkan Pertengahan Juli

SERANG – Upaya normalisasi Sungai Ciujung Lama atau Kalimati di Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa dan Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang terus dilakukan. Sejumlah bangunan liar (bangli) yang ada di Kalimati akan mulai ditertibkan pada pertengahan Juli tahun ini. Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan bahwa pada pekan lalu, pihaknya telah melakukan pematokan sepanjang 8 kilometer untuk batasan Kalimati yang akan dinormalisasi. Setelah itu, pihaknya akan menghitung jumlah bangli yang akan ditertibkan pada pertengahan Juli 2019. "Saat ini kita sedang pemetaan lapangan, selanjutkan akan kita musyawarahkan untuk penertiban yang akan dilakukan sampai pertengahan Juli," katanya kepada Banten Ekspres  saat ditemui di kantornya belum lama ini. Meski demikian, pihaknya akan memastikan tidak ada warga yang protes untuk penertiban. Pihaknya juga akan memberikan uang kerahiman bagi rumah warga yang tergusur. "Itu kan karena bukan tanah milik mereka, ini juga kan demi untuk mereka juga, dan kita akan berikan uang kerahiman, bukan uang ganti rugi dan dalam aturannya tidak boleh diberikan uang ganti rugi," ujarnya. Menurut Pandji, normalisasi Kalimati tidak hanya akan dibangun untuk penyediaan baku air bersih, melainkan juga akan dijadikan tempat wisata untuk wilayah pantai utara (pantura) tersebut. "Anggaran untuk tandon airnya saja Rp50 miliar untuk panjang 8 kilometer, belum nanti infrastruktur di sampingnya, kita juga akan jadikan sebagai tempat wisata di situ," tuturnya. Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang, Hanafi mengatakan bahwa pihaknya bersama tim di Kabupaten Serang telah melakukan pematokan untuk batas penertiban bangli di sepanjang Kalimati. Namun untuk penertibannya pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR RI) yang merupakan pemilik program tersebut. "Dari hari Rabu kemarin udah pematokan selama tiga hari. Kalau untuk pembongkaran, kita menunggu mereka (Kemen PUPR RI), kalau kita hanya sebatas pendampingan, tapi nanti kita yang eksekusi dibantu pihak kepolisian dan TNI," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (23/6). Hanafi memprediksi bahwa penertibannya akan dilakukan dengan melibatkan banyak personel dan membutuhkan waktu cukup lama. Oleh karena itu, pihaknya akan menurunkan sekira tiga peleton atau 60 personel untuk menertibkan bangli tersebut. "Untuk jumlahnya saya belum tahu, tapi kayaknya karena ini besar jadi kita juga membutuhkan personel yang cukup banyak, kita tunggu saja nanti perintahnya, kalau mereka bisa minggu depan penertiban maka akan kita lakukan," paparnya. Salah satu warga yang tinggal di atas lahan milik pemerintah, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Pardi mengaku sudah dua kali mendapatkan surat untuk mengosongkan rumah yang ditinggalinya. Namun sampai saat ini pihaknya masih mengisi rumah tersebut beserta warung miliknya. "Iya yang datang bukan dari pihak pemerintah tapi hanya surat saja, dan baru minggu-minggu ini ada pematokan di sini," katanya saat ditemui Banten Ekspres di rumahnya. Ia mengaku bahwa rumah yang ditinggalinya berdiri di atas tanah milik pemerintah. Dirinya pun siap pergi bila memang proyek  ini benar-benar akan dilakukan. Bahkan ia bersyukur bila akan mendapatkan uang kerahiman. "Saya sudah tinggal di sini dari 15 tahunan yang lalu, karena ini milik pemerintah silahkan saja, walaupun dapat uang kerahiman juga alhamdulillah saja," ujarnya. Pardi mengatakan dirinya bersama keluarga akan pergi dari tempat tersebut dan akan membangun rumah kembali di kampung sebelah di atas tanah milik pribadi. "Iya nanti kita akan bangun rumah lagi di kampung sebelah, kebetulan memang ada tanah punya kita di sana," ungkapnya. (mam/tnt)

Sumber: