WhatsApp dan Facebook Lakukan Pembatasan Akses, Dibatasi Akses Selama 3 Hari
JAKARTA-- Pemerintah terpaksa membatasi sejumlah fitur di layanan aplikasi perpesanan WhatsApp. Fitur yang dibatasi pemerintah berkaitan foto dan video. Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran berita hoax berupa gambar dan video, yang berkaitan dengan aksi bentrok antara massa dan aparat kepolisian di sejumlah titik di Jakarta. "Akses di media sosial akan dimatikan untuk menjaga hal-hal negatif tersebar di masyarakat seperti berita bohong dan provokasi" kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Rabu (22/5). Wiranto mengatakan pemerintah ingin menjaga masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang berbau hoaks dan simpang siur. Pembatasan layanan itu, dikatakan, akan terjadi selama dua sampai tiga hari ke depan. "Kami sesalkan ini dilakukan, tapi ini ajak untuk mengamankan negeri yang kita cintai. Kita harus berkorban dua sampai tiga hari, tidak bisa kirim gambar, tidak apa-apa, teks masih bisa" Jelas Wiranto. Di tempat yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pembatasan fitur-fitur yang dilakukan untuk media sosial berbasis messaging system. Adapun pembatasan meliputi file foto dan video. Rudiantara mengatakan pengguna WhatsApp akan mengalami pelambatan saat mengunduh atau mengunggah video serta foto. "Nah jadi temen-teman dan kita semua akan mengalami pelambatan kalau kita 'download' (unduh) atau 'upload' (unggah) video kemudian juga foto," tutur Rudiantara. Ia pun meminta masyarakat memahami kondisi pembatasan ini. Kebijakan ini akan dilakukan sementara, namun ia belum menyebutkan kapan aturan ini berlaku. Rudiantara pun meminta masyarakat untuk mengakses media mainstream sebagai sumber informasi. "Justru kalau menurut saya kita sangat mengapresiasi media mainstream biasanya mainnya di media sosial dan sekarang kita kembali ke media mainstream," pungkasnya. Sementara itu Facebook menyatakan akan bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia terkait dengan pembatasan media sosial menyusul sebaran hoaks dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan aksi 22 Mei. Pemerintah hari ini membatasi akses fitur foto dan video ke media sosial. "Menanggapi situasi keamanan yang terjadi di Jakarta saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan bertindak sesuai dengan kemampuan kami," kata juru bicara Facebook dalam keterangan resmi seperti dikutip Antara, Rabu (22/5). Facebook berjanji akan terus memberikan layanan bagi pengguna mereka agar dapat terhubung dengan teman dan keluarga. "Kami akan terus memegang komitmen untuk tetap memberikan layanan bagi masyarakat agar dapat terus berkomunikasi dengan kerabat dan keluarga," kata juru bicara itu. Pemerintah membatasi sementara akses media sosial untuk mencegah penyebaran konten hoaks dan ujaran kebencian. Pembatasan itu berimbas media sosial tidak dapat diakses melalui jaringan seluler baik melalui paket data di ponsel maupun sambungan Wi-Fi. Pantauan Antara, kendala yang dialami saat mengakses media sosial bervariasi. Meskipun yang dibatasi adalah konten berupa video dan foto, sejumlah pengguna melaporkan tidak dapat mengirim pesan teks melalui aplikasi WhatsApp. Pengguna Internet juga mengeluhkan mereka tidak dapat mengakses Facebook, Instagram, dan Twitter sejak Rabu siang. Indosat Ooredoo melakukan pembatasan akses layanan telekomunikasi khususnya layanan media sosial. Langkah ini mengikuti keputusan pemerintah yang disampaikan Menkopolhukam dan Menteri Komunikasi dan Informatika. "Mengikuti perkembangan situasi saat ini, Indosat Ooredoo sepenuhnya mematuhi arahan dan keputusan pemerintah," kata Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk dalam pesan singkatnya.(rep/ant)
Sumber: