Pemprov Rekrut 200 Tenaga Kerja Korban Tsunami
SERANG – Pemprov Banten beberapa bulan terakhir ini merekut sekitar 200 tenaga kerja korban tsunami yang menerjang Kabupaten Pandeglang dan Serang. Mereka ditempatkan di sejumlah perusahaan sebagai salah satu upaya penanganan dan pemulihan ekonomi korban pascabencana. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi mengatakan, pemprov memang secara masif berupaya agar pemulihan daerah terdampak tsunami bisa berlangsung dengan cepat. Dari pihaknya, upaya yang dilakukan adalah dengan merekrut tenaga kerja korban tsunami. “Kami memang meminta kepada perusahaan yang rutin melapor terkait kebutuhan tenaga kerja. Setelah kami berkoordinasi, perusahaan menyanggupinya. Sudah ada sekitar 200 orang yang direkrut,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/5). Pria berkumis tebal itu menuturkan, dalam perekrutan diawali dengan Disnakertrans yang turun langsung melakukan pendataan. Sasaran rekrutmen adalah mereka yang berusia produktif dengan cara mendatangi SMA/K sekitar daerah bencana. “Kami bergerak mendata lulusan SMA/K dan juga yang berusa produktif. Mereka yang terdata diminta untuk menyiapkan lamaran. Ini menjadi solusi pemulihan yang lebih cepat dibandingkan program lainnya, karena cukup satu bulan bekerja mereka sudah dapat penghasilan dari gaji,” katanya. Diakuinya, 200 tenaga kerja korban tsunami itu tidak sekaligus langsung terdistribusikan ke perusahaan. Proses dilakukan secara bertahap karena pihaknya mencari perusahaan yang disesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan kompetensi calon tenaga kerja. "Sekarang sudah tidak ada lagi lamaran mereka di saya. Semua sudah didistribusikan ke perusahaan-perusahaan yang membutuhkan. Nanti mereka dites, memang ada perusahaan yang mungkin membutuhkan tenaga kerja dengan skill yang berbeda, itu tidak kita paksakan. Tapi kalau misalkan hanya persoalan selisih nilai tes yang kecil, kami minta kebijakan perusahaan karena ini tanggungjawab kemanusiaan," ungkapnya. Di luar rekrutmen tenaga kerja korban tsunami, kata dia, pihaknya juga rutin memfasilitasi kegiatan serupa setiap minggunya. Mereka akan disalurkan kepada perusahaan yang telah melapor terkait kebutuhan tenaga kerja. Tak hanya sampai di situ, Al Hamidi memaparkan, Disnakertrans sudah menggelar program skill development center (SDC) atau pelatihan berbasis kompetensi penempatan kerja sejak 2018. Melalui fasilitasi rekrutmen, diharapkan bisa memutus mata rantai pungutan liar atau calo tenaga kerja dan tentunya mengurangi angka pengangguran. "Ditargetkan tahun ini kita bisa merekrut 10.000 ribu calon tenaga kerja. Hingga kini, tercatat sudah sebanyak 764 tenaga kerja yang sudah terserap hanya untuk tiga perusahaan saja. Sedangkan melalui program SDC sudah lebih dari 500 tenaga kerja terserap,"tutur suami dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nuraeni ini. Kepala Seksi Pengembangan Pasar Kerja Disnakertrans Provinsi Banten Ella Sulaelah menambahkan, penyerapan tenaga kerja ini dilakukan atas dasar informasi kebutuhan perusahaan yang kemudian difasilitasi pemerintah langsung kepada para pencari kerja. Informasi kebutuhan perusahaan harus disampaikan kepada pemprov sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2018. “Melalui pergub tersebut, perusahaan berkewajiban melaporkan lowongan pekerjaan yang ada kepada pemerintah. Jika hal itu dilanggar, ada sanksi yang dikenakan kepada perusahaan berupa kurungan enam bulan dan atau denda sebanyak Rp50 juta,” ujarnya. Dia mengimbau, kepada pencari kerja untuk bisa memanfaatkan kesempatan tersebut. "Perekrutan yang kami lakukan juga bertahap karena menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Meskipun nanti ada yang tidak lolos tes, nanti bisa diikutkan pada perekrutan berikutnya," katanya. (rbn/tnt)
Sumber: