DPRD Kota Banyak Diisi Wajah Baru
SERANG - Proses rekapitulasi suara tingkat Kota Serang di KPU Kota Serang telah selesai dilakukan. Meskipun dalam prosesnya sempat terjadi sedikit ketegangan antara saksi dengan pihak KPU karena proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Serang berjalan lebih lama, namun semua saksi menerima hasil rekapitulasi tanpa ada protes yang berarti. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno berhasil mengungguli lawannya paslon 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan perolehan suara yang cukup signifikan. Tercatat, perolehan suara dari paslon 02 mencapai angka 266.505 dari total suara masuk sebanyak 383.207 atau dalam persentase sebesar 69,49 persen. Sedangkan perolehan suara paslon nomor urut 01 mendapatkan sebanyak 116.702 suara atau dalam persentase sebesar 30,43 persen. Oleh karena itu, perbedaan suara antara paslon 01 dengan paslon 02 mencapai 150.433 suara. Adapun untuk surat suara tidak sah baik rusak ataupun salah coblos berjumlah 16.633 suara. Adapun jumlah keseluruhan surat suara yang digunakan baik sah maupun tidak sah berjumlah 399.840 surat suara. Sementara untuk caleg peraih kursi DPRD Kota Serang didominasi oleh pendatang baru. Dari 48 kursi di DPRD Kota Serang, 30 kursi diraih oleh pendatang baru seperti Zaenal Abidin Machmud dari Partai Golkar, Nur Agis Aulia dari PKS, dan Saepulloh dari Partai Gerindra. Caleg lainnya bisa dilihat di tabel. Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri, mengatakan bahwa rekapitulasi perhitungan perolehan suara telah selesai dilakulan pada Selasa pukul 03.40 WIB. Menurut dia, dari rekapitulasi perhitungan suara tersebut, sudah dapat disimpulkan konfigurasi sebaran dari suara masing-masing peserta pemilu. "Namun memang yang belun bisa digambarkan yaitu DPR RI karena kita dapilnya bersama Cilegon dan Kabupaten Serang. Dan DPD RI karena menunggu seluruh kabupaten/kota se-Banten selesai melakukan rekapitulasi suara," ujarnya kepada wartawan di ruang rekapitulasi suara, Selasa (7/4) dini hari. Menurut dia, dalam proses rekapitulasi tersebut, terjadi beberapa kendala seperti komplain dari para peserta pemilu atas perolehan suara yang menurut mereka tidak cocok. Selain itu terdapat kendala mengenai komposisi daftar pemilih. "Di beberapa tempat terjadi komplain dari parpol terkait perolehan suara, namun sudah diselesaikan. Hampir di setiap kecamatan ada (komplain). Memang kami masih ada beberapa peristiwa yang terjadi pasca pemungutan suara dan saat ini sedang ditangani oleh bawaslu kota. Namun bagi kami, secara administrasi proses rekapitulasi suara sudah sah, tinggal ditandatangani saja," tegasnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Serang Faridi mengatakan bahwa adanya dua dapil di Kecamatan Serang yang akan menjadi bahan evaluasi ke depannya. Pihaknya juga menyarankan kepada KPU Kota Serang untuk mengusulkan penambahan petugas PPK ke KPU RI yang dianggap masih kurang. "Kan ada dua dapil diurusi oleh lima komisioner yah susahlah, makannya lambat. Kedepan harus ditambah," katanya. (mg-04/tnt)
Sumber: