Tanah Bergerak, Gerus 30 Rumah
LEBAK-Puluhan rumah rusak di Kabupaten Lebak ambruk, efek dari tanah bergerak. Fenomena alam ini terjadi di Kampung Jampang Cikuning, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, sejak 27 Januari lalu. Akibatnya, 12 rumah rusak ringan dan 18 rumah yang rusak berat terpaksa dirobohkan. Warga pun mendatangi kantor Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Lebak, Minggu (5/5). Supri Kepala Desa Sudamanik mengatakan, meminta agar BPBD segera membuat tenda pengungsian. Pasalnya, sejak Januari hinggi kini tanah terus saja bergerak yang mengakibatkan rumah warga rusak. Bahkan sampai hari ini (kemarin-red) sudah 18 rumah warga yang rusak berat atau ambruk hingga tidak bisa untuk ditempati. "Saat ini bagi warga yang rumahnya rusak berat dan sudah dirobohkan. Untuk sementara mereka tinggal di rumah saudaranya. Dan hasil musyawarah warga mereka meminta agar didirikan tenda pengungsi saja untuk tinggal sebelum nanti mendapatkan tempat tinggal," kata Supri, kepada Banten Ekspres, saat ditemui di kantor BPBD. Supri menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah melalui BPBD, terkait penanganan warganya yang menjadi korban tanah bergerak. Karena, bencana alam tanah bergerak ini masih terjadi sampai saat ini. Sehingga, sulit untuk mendata mana saja rumah warga yang masuk katagori rusak ringan dan rusak berat. "Setiap hari tanahnya bergerak, sehingga yang didata rusak ringan, bisa jadi besoknya menjadi rusak sedang bahkan berat," ujarnya. Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lebak Kaprawi menyatakan, akan segera membangun tenda pengungsian. Namun, sebelumnya, Kaprawi meminta agar warga memikirkan terlebih dulu, karena di tempat pengungsian sangat tidak nyaman. "Pada dasarnya pemerintah siap mendirikan tenda pengungsi jika memang dibutuhkan. Namun jika masih bisa untuk mengungsi di rumah sanak saudara, itu lebih baik dibanding di tenda pengungsian. Untuk itu coba pikirkan lagi dan musyawarahkan dengan semua warga," terang Kaprawi. Sebetulnya pemerintah sudah menyiapkan bantuan stimulan kepada warga yang rumahnya rusak berat dan harus direlokasi ke tempat lain. Tapi, warga sendiri belum siap dan enggan bila meninggalkan tanah dan rumah yang sudah mereka tempati cukup lama. "Pemerintah sudah menawarkan bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta untuk bekal mereka mencari lahan pengganti. Namun, lahan pengganti tidak boleh di sakitar Desa Sudamanik, karena masuk pada zona merah hasil kajian dari BMKG," ungkapnya. Menurut data BPBD Lebak, dari 115 rumah di Kampung Jampang sebanyak 12 rumah rusak ringan, 18 rumah rusak berat dan sudah dirobohkan. Sisanya terdampak atau terancam. "Kami masih terus memantau dampak dari pergerakan di Kampung Jampang dan kami juga belum bisa mengunci siapa saja warga yang akan dapat bantuan stimulan. Karena kerusakan rumah masih terus terjadi akibat tanah terus bergerak, apalagi kalau hujan turun," papar Kaprawi.(mg-5)
Sumber: