KPU Mulai Bayarkan Santunan
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membayarkan santunan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum tahapan Pemilu selesai dilakukan. KPU saat ini telah menyelesaikan verivifikasi administrasi data KPPS yang tertimpa musibah. "Ya secepatnya (penyaluran santunan). Kami ingin secepatnya jangan sampai nanti Pemilunya sudah tuntas, kemudian santunanya belum," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kebon Jeruk, Jakarta Pusat, Jumat (3/5). Hingga Kamis (2/5) malam, KPU telah mencatat ada 4.070 KPPS yang tertimpa musibah. Jumlah ini terdiri dari 412 orang KPPS yang wafat dan 3.658 KPPS jatuh sakit. Data seluruh KPPS itu, kata Arief, saat ini sudah diverifikasi secara administrasi. Artinya, nama, alamat dan status sebagai penyelenggara Pemilu sudah dipastikan. "Nanti berikutnya kami akan melengkapi detail verifikasinya misalnya betul tidak dia memang meninggal karena sedang menjalankan tugas kePemiluan. Itu nanti akan terlihat semua nanti verifikasi detailnya kita tunggu informasinya," tambah Arief. Sebelumnya, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, mengatakan pemerintah sudah menyetujui skema besaran santunan untuk para KPPS yang tertimpa musibah. Pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp 36 juta. "Skema santunan bagi penyelenggara Pemilu yang tertimpa musibah sudah disetujui pemerintah. Surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru kami kami terima pagi ini, " ujar Arif ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (3/5). Arif menjelaskan skema besaran santunan yang disetujui oleh pemerintah adalah, untuk petugas yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta. Kemudian, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecacatan permanen diberikan santunan Rp 30,8 juta. "Untuk petugas yang mengalami lika berat akan diberikan santunan Rp 16,5 juta. Sementara itu, untuk petugas yang mengalami luka sedang akan mendapat santunan Rp 8,25 juta, " lanjut Arif. Di tempat terpisah LSM Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyatakan, faktor kelelahan jarang mengakibatkan kematian. Pernyataan ini terkait ratusan petugas KPPS Pemilu meninggal. "Sebenarnya kelelahan jarang yang sampai mengakibatkan kematian, kecuali bersinggungan dengan faktor fisik yang sudah akut," kata Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019 dari MER-C, Psikolog Agus Sudarmadji seperti dikutip Republika di Gedung MER-C, Jumat (3/5). Agus yang juga pakar psikologi mengatakan, kasus banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit sangat menarik sekali. Tapi MER-C tidak akan berspekulasi sebelum mengambil data yang akurat. Ia menegaskan, banyaknya petugas KPPS yang meninggal merupakan fenomena yang luar biasa. Kejadian tersebut tidak boleh dilewatkan begitu saja. Menurutnya masyarakat harus bertanya mengapa petugas KPPS banyak yang meninggal dunia. "Tugas kita adalah membuka mata masyarakat seluas-luasanya supaya bertanya mengembangkan daya kritis, apa yang terjadi, orang yang paling depan dalam proses demokrasi ini tiba-tiba meninggal," ujarnya. Menyikapi bencana kemanusiaan pascaPemilu 2019, maka MER-C sebagai salah satu elemen bangsa dan sebagai lembaga sosial kebencanaan akan melakukan dua hal. Pertama, MER-C akan membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019. Tim akan terdiri atas dokter-dokter dengan berbagai keahlian yaitu dokter spesialis penyakit dalam, kardiologi, rehabilitasi medik, kedokteran kerja, neurologi, forensik dan psikolog. Kedua, MER-C akan membuka call center Tim Bantuan Penanganan Medis Petugas Pemilu 2019 untuk area Jabodetabek. "Tim akan bekerja bersama-sama, akan ada //hotline service 24 jam untuk menerima pengaduan dari masyarakat, untuk petugas KPPS yang sakit dan membutuhkan penanganan yang intensif," kata Agus.(rep)
Sumber: