Pemprov Anggarkan Rp56 M untuk Jamsosratu
PANDEGLANG – Pemprov Banten kembali mengalokasikan dana sebesar Rp56 miliar untuk program bantuan sosial Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) pada APBD 2019 ini. Anggaran tersebut nantinya akan dibagikan kepada 50 ribu keluarga miskin se-Banten ke dalam tiga tahap. “Di banding tahun sebelumnya, tahun ini terdapat kenaikan keluarga miskin penerima sebanyak 2 ribu keluarga miskin. Demikian juga nilai bantuan yang diterima, juga mengalami kenaikan sebesar Rp50 ribu. Kalau tahun lalu Rp1,65 juta, tahun ini menjadi Rp.1,7 juta per orang,” kata Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy kepada pers usai acara Launching Bansos Jamsosratu 2019 sekaligus pembagian kepada keluarga miskin penerima di Kabupaten Pandeglang, di Aula Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Banten, Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/4). Andika mengatakan untuk penyaluran Jamsosratu tahap 1 tahun 2019, hingga April ini telah mencapai Rp27,571 miliar untuk 27.571 keluarga penerima di delapan kabupaten/kota se-Banten. Sebelumnya, Andika meminta kepada keluarga penerima agar dapat memanfaatkan bantuan itu sebaik-sebaiknya hingga maksud pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar dapat tercapai dengan baik. Andika mengingatkan bahwa dana bansos Jamsosratu hanya boleh dipergunakan untuk keperluan pendidikan anak, kesehatan keluarga, dan dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. “Misal untuk modal usaha, sehingga kemudian bisa mandiri dan menjadi alumni program ini. Karena memang itu tujuan dari diberikannya bansos,” ujarnya. Andika mengungkapkan bahwa program bansos Jamsosratu telah sangat terasa manfaatnya. Menurut dia, pada tahun 2003 atau tiga tahun setelah Provinsi Banten berdiri, angka kemiskinan di Banten mencapai 9,22 persen. “Namun pada tahun 2018 kemarin, angka kemiskinan berkurang drastis menjadi 5,25 persen. Salah satunya ini berkat program bansos, baik yg dilakukan pemerintah pusat maupun oleh Pemprov Banten,” ujarnya. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Nurhana mengatakan Pemprov Banten menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Banten yang telah mendukung pelaksanaan bantuan sosial nontunai. Apresiasi juga, kata dia, disampaikan kepada Bank Banten dan Bank bjb atas komitmennya dalam mendukung pelaksanaan bantuan sosial nontunai di Provinsi Banten. “Hal ini dibuktikan dengan bersedianya menjadi lembaga perbankan penyalur bantuan sosial secara nontunai pada Dinas Sosial Provinsi Banten,” ujarnya. Menurut Nurhana, sejak tahun 2017 lalu Dinsos telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Bank bjb dan Bank Banten yang diharapkan dapat mewujudkan pelaksanaan penyaluran bantuan sosial secara nontunai yang efektif, efisien, dan akuntabel. “Kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang efisien dapat mendukung peningkatan manfaat bagi penerima bantuan,” katanya. (tb/tnt)
Sumber: