Novel Desak Bentuk TGPF Independen

Novel Desak Bentuk TGPF Independen

JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap kasus teror yang dialaminya dua tahun lalu. Desakan ini kembali disampaikan Novel dalam aksi peringatan dua tahun teror terhadapnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4). "Semua masyarakat Indonesia marilah kita mendesak kepada bapak Presiden untuk mau peduli untuk dibentuk TGPF," tegas Novel. Ia pun menegaskan, desakan pembentukan TGPF Independen ini tak ada hubungannya dengan politik atau Pilpres pada 17 April nanti. Menurut Novel, justru pembentukan TGPF Independen akan menjadi kesempatan bagi Jokowi menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Ini bukan masalah politik. Bukan masalah kita mau mendukung kita atau bukan tapi kesempatan ini adalah kesempatan yang baik bagi bapak Presiden untuk menunjukan komitmen dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi," ucapnya. Menurut Novel, TGPF Independen juga penting untuk mengusut kasus teror terhadap pegawai, dan pimpinan KPK serta aktivis antikorupsi lainnya. Karena, tanpa pengusutan tuntas, teror-teror serupa terus terjadi hingga saat ini. Teror-teror ini harus segera dihentikan agar pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara maksimal tanpa hambatan lagi. Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Untuk mengungkapkan siapa aktor di balik aksi keji pada 11 April 2017 itu, tim gabungan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi hingga ke Maluku. “Selama di Maluku tim melakukan uji alibi dan pendalaman keterangan saksi-saksi dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap Novel Baswedan,” kata salah satu anggota tim gabungan, Poengki Indarti dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir Republika.co.id, Kamis (11/4). Tim gabungan berada di Maluku sejak Senin 8 April hingga 10 April 2019. Poengky tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana hasil uji alibi dan pendalaman terhadap para saksi itu. Ia hanya menegaskan, keberadaan Tim Gabungan di Maluku adalah untuk mengungkap siapa pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Yang hingga kini, genap dua tahun sejak kejadian belum juga terungkap dalang dari aksi penyiraman itu. Uji alibi dan pendalaman saksi-saksi di Maluku ini terangnya, merupakan pengembangan dari uji alibi dan pendalaman saksi-saksi yang sebelumnya telah dilaksanakan Tim Pakar. Di antaranya, di Malang pada 20 Maret, di Bekasi pada 27 Maret, dan di Sukabumi pada 2 April. Selain itu, kata dia, Tim Gabungan juga bekerja sama dengan counterpart dari Inggris. Tujuannya mencoba memperjelas tayangan CCTV yang merekam aksi penyerangan terhadap Novel Baswedan yang saat itu hendak pulang ke rumahnya usai melaksanakan shalat Subuh berjamaah di mushala. Selanjutnya, Tim Gabungan juga menyusuri pendekatan scientific crime investigation yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Tim bahkan telah mendalami hasil penyidikan tim penyidik, maupun laporan dari Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas yang sebelumnya melakukan pemantauan terhadap penanganan kasus tersebut. Terakhir ia menambahkan, bahwa TI sangat menyambut baik apabila masyarakat dapat memberikan informasi-informasi yang dapat mempercepat pengungkapan kasus ini. Karena akan terus bekerja hingga akhir masa tugas pada tanggal 7 Juli 2019.(rep)

Sumber: