Pemkab Pastikan PBI BPJS Kesehatan Sesuai

Pemkab Pastikan PBI BPJS Kesehatan Sesuai

SERANG – Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu yang dibiayai pemerintah, baik pusat maupun daerah akan diverifikasi dan validasi (verivali). Hal itu dilakukan untuk memastikan PBI benar-benar diberikan kepada yang berhak. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Ahmad Saefudin mengatakan bahwa pihaknya melakukan verivali sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memastikan bantuan tersebut diterima masyarakat yang berhak. “Ini acara yang kedua kalinya, kami ingin benar-benar bantuan ini diterima oleh masyarakat yang berhak yang telah memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan, makanya pemutakhiran data ini adalah sebuah keniscayaan,” katanya di sela-sela acara Bimbingan Teknis bagi Petugas Updating dan Petugas Entry Data untuk Verifikasi dan Validasi data Penerima PBI di Kabupaten Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (9/4). Dia menjelaskan saat ini per Januari 2019, penerima PBI sebanyak 670.783 orang dengan rincian 491.989 orang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 145.675 orang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten, dan 33.119 orang dari APBD Kabupaten Serang. “Ini data sebelumnya yang kita terima, kenapa kita verivali kembali khawatir ada yang data ganda, atau penerima yang sudah meninggal kalau seperti itu kan bisa digantikan,” ujarnya. Menurut dia, peserta PBI itu adalah fakir miskin dan orang tidak mampu. Fakir miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian, serta yang mempunyai sumber mata pencaharian tapi tidak tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak untuk dirinya dan keluarga. “Sementara yang tidak mampu adalah yang mempunyai upah yang hanya mampu membiayai kebutuhan dasar yang layak tapi tidak mampu bayar iuran untuk dirinya dan keluarganya,” paparnya. Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan dengan bantuan kesehatan terhadap 670.783 jiwa itu, seharusnya sudah tidak ada lagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu yang tidak terpenuhi dalam jaminan kesehatannya. Namun nyatanya saat di lapangan masih banyak yang mengantre berobat dan tidak mendapat bantuan dari BPJS Kesehatan. “Makanya kita lakukan verifikasi dan validasi data, sehingga nanti datanya itu betul valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. Menurut Pandji, verivali data ini harus berbasis satu data, sebab data tersebut juga akan berlaku untuk Program Keluarga Harapan (PKH), PBI, hingga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). “Kalau dulu data banyak, ada yang dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional), kemudian keluar data dinsos jadi yang miskin macam-macam. Makanya kita tidak bisa selesaikan kemiskinan, sekarang data harus terukur, terverifikasi dan valid dan data penerima bantuan iuran ini bisa digunakan untuk bantuan lain,” ujarnya. Dia juga berharap kepada 326 orang petugas pendata dan 29 supervisor verivali yang diberi honor sebesar Rp700 ribu tidak berkecil hati karena akan membawa berkah kepada masyarakat miskin. Terlebih bimbingan teknis ini sangat diperlukan agar bisa menjangkau masyarakat yang layak mendapatkan. “Kita lihat APBD, karena dibiayai APBD mohon diterima saja, jangan dilihat nilainya tapi ini bagian dari pembuktian kita kepada masyarakat dengan insentif, memang tidak seberapa tapi ini membawa berkah buat kita semua,” paparnya. (mg-03/tnt)

Sumber: