Penentu Suara di Kampanye Terakhir, Masa Tenang Bawaslu Banten Awasi Pasukan Amplop

Penentu Suara di Kampanye Terakhir,  Masa Tenang Bawaslu Banten Awasi Pasukan Amplop

SERANG-Hari pencoblosan Pemilu tinggal beberapa hari lagi. Pengamat politik dari Univeristas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Leo Agustino menilai, masa kampanye terakhir merupakan waktu yang menentukan perolehan suara. Kampanye yang tinggal beberapa hari ini akan menjadi penentu, untuk menjatuhkan pilihan. "Jika memang para kandidat dapat memaksimalkan kampanye dan propaganda mereka, saya yakin, sedikit banyaknya akan mempengaruhi pilihan pemilih," kata Leo. Kampanye yang akan mengubah perolehan suara pada detik-detik terakhir ini yaitu kampanye yang santun, terstruktur dan sesuai target. "Sebab dalam politik ada dua sumber suara yang bisa diperoleh dalam sisa waktu yang sangat mepet ini," katanya. Pertama, lanjut dia, suara para undecided voters yang memang belum menentukan pilihannya hingga detik terakhir. "Dan kedua, swing voters yang masih bimbang memilih siapa," kata pria yang juga dosen FISIP Untirta ini. Jika kedua pemilih tersebut bisa dipengaruhi preferensi politiknya, maka bukan tidak mungkin pendulangan suara pada masa kampanye bisa mencapai titik maksimal. "Jika merujuk survei-survei, (undecided voters) sebagian besar dari mereka adalah dari generasi Z dan kaum millenial," katanya. Undecided voters ini dipengaruhi banyak hal. Diantaranya politik dianggap bukan bagian dari diri mereka, atau dalam konteks lain siapa pun presidennya tidak akan pernah ada dampak bagi kehidupan mereka. "Mereka cenderung apatis sebenarnya," katanya. Tertangkapnya anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, menyikap tabir fenomena amplop untuk mendulang suara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, menyita uang Rp 8 miliar. Uang itu sudah dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Dugaan kuat, menurut KPK, amplop itu akan disebar ke pemilihnya demi memuluskan Bowo kembali meraih kursi DPR dari dapil Jawa Tengah. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mengetatkan pengawasan. Pengawasan akan lebih fokus lagi pada masa tenang, mulai 14 sampai 16 April. Sasarannya, politik uang dan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Di masa tenang itu, menjadi potensi untuk menyebar amplop untuk mendulang suara. “Khusunya pada masa tenang, yang paling rawan itu ada kampanye, praktik politik uang lalu ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN). Selain itu juga terkait logistik pemilu yang tidak lengkap dan ketidaksiapan tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Komisioner Bawaslu Banten Sam'ani. Ia mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye dan poltik uang pada masa tenang. Selain itu, Bawaslu juga mengajak para caleg (calon legislatif) dan tim kemenangan pasangan capres-cawapres baik nomor urut satu dan dua untuk mencopot semua alat peraga kampanye (APK). Dikatakan Sam’ani, masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk melakukan perenungan dalam menentukan pilihannya sesuai dengan hati nuraninya. "Tanpa ada intervensi dari siapapun dan dalam bentuk apapun," katanya. Maka dari itu, pihaknya meminta kepada seluruh peserta pemilu untuk mentaati ketentuan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Lebih lanjut, Sam’ani mengungkapkan, Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melakukan pengawasan. “Kita ajak masyarakat, kita juga sosialisasikan pengawasan partisipasif,” katanya. Senada, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan, sejatinya Bawaslu memiliki tugas mengawal agar pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan aturan. Salah satu upayanya adalah mencegah terjadinya pelanggaran. Didih mengajak masyarakat bisa turut aktif mengawasi pemilu. Mengedukasi masyarakat tentang bahaya politik uang, dan ujaran kebencian. “Intinya kita ingin mengedukasi masyarakat, apa saja pelanggaran pemilu dan bagaimana cara melapor ke Bawaslu,” jelasnya. (tb)

Sumber: