Triwulan I, Pajak Hotel Belum Capai Target
SERANG – Pada triwulan I tahun 2019, pendapatan daerah dari pajak hotel di Kabupaten Serang belum mencapai target. Dari target Rp4,5 miliar (25 persen) pada Januari-Maret 2019, baru tercapai Rp18 miliar atau 11,7 persen. Belum tercapainya target pajak hotel itu dikarenakan masih terdampak tsunami Selat Sunda akhir 2018 lalu. Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Ikhwanussofa saat ditemui wartawan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Kamis (4/4). “Kalau dari kondisi hotel, tidak berdampak langsung, hanya saja dampak psikologisnya yang perlu ada pembenahan. Dari beberapa hotel, kurang lebih 74 objek pajak hotel yang ada di Anyer dan Cinangka, beberapa memilih tutup karena mereka belum bisa menutupi biaya operasional, karena pendapatan mereka cenderung minim,” katanya. Ikhwan memprediksi dengan kondisi saat ini, dengan melihat pencapaian pendapatan pajak hotel di tiga tahun terakhir, pendapatan pajak hotel tahun ini hanya akan bisa tercapai sebesar Rp9 miliar atau 50 persen dari target yang ditentukan. “Perbandingannya bulan per bulan, mulai dari Januari tahun 2017, 2018, kenaikannya berapa persen. Itu menggambarkan pertumbuhan usaha yang ada di hotel. Kemudian kami bandingkan, dari tiga tahun ini akan dijadikan dasar persentase ketetapan pada tahun berjalan saat ini,” ujarnya. Meski demikian, kata dia, prediksi itu bisa saja berubah, terutama di triwulan kedua hingga keempat, pendapatan pajak hotel bertambah menjadi 75 persen atau mencapai Rp12 miliar. “Kalau sampai bulan ke-6 ada perbaikan, kemungkinannya Rp12 miliar masih bisa, tinggal nanti tunggu perkembangan, situasi dan kegiatan di Anyer. Kalau itu menunjukkan hal yang positif, dengan intensitas okupansi yang bagus, insya Allah masih bisa diupayakan,” katanya. Namun, bila memang pada kenyataannya tidak bisa mencapai target, pihaknya pada rapat anggaran perubahan nanti akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada. “Kita sudah menganalisis, tapi tinggal melihat saja nanti di triwulan kedua apakah ada perubahan atau tidak,” tuturnya. Ia mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah untuk merekomendasikan agar meramaikan kegiatan di Anyar. Hanya saja tidak cukup merekomendasikan tapi juga yang terpenting bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa Anyar sudah benar-benar aman. “Tidak hanya merekomendasikan kegiatan ke pemda, tapi juga kita harus berikan pemahaman bahwa status Gunung Anak Krakatau (GAK) sudah diturunkan menjadi level II atau waspada, ini juga fungsi adanya media, karena tidak sedikit masyarakat menganggap bahwa aktivitas GAK akan langsung berpengaruh, padahal tidak,” katanya. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi mengatakan terjadinya tsunami Selat Sunda sangat berpengaruh terhadap kunjungan pantai di Anyar dan Cinangka. Akibatnya tingkat hunian hotel menurun. “Tingkat hunian hotel jadi menurun, ini yang menyebabkan pajak hotel dari tahun 2018 tidak tercapai,” katanya. Menurut Mansur, harus ada langkah kongkret dan berkelanjutan untuk bagaimana membangunkan kembali pariwisata sehingga berdampak pada meningkatnya hunian hotel. “Saya apresiasi kinerja pemda (Pemkab Serang) yang terus berupaya membangunkan (memulihkan) pariwisata di Anyar-Cinangka, namun ini mungkin butuh hal lainnya apalagi ini biasanya menjadi andalan,” tuturnya. Ia mengatakan bila memang pendapatan dari pajak hotel tidak bisa mencapai target yang telah ditentukan sebanyak Rp18 miliar di tahun 2019 ini, pihaknya akan mengevaluasi pada anggaran perubahan. “Karena sebelumnya tidak tercapai maka kita akan lihat lagi dan terus evaluasi apakah ini akan mencapai target atau tidak,” paparnya. (mg-03/tnt)
Sumber: