5 Ruas Jalan Akan Diberlakukan Satu Arah
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan memberlakukan satu arah (one way) di lima ruas jalan di Kota Serang. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten. Kelima ruas jalan yang akan diberlakukan arus satu arah itu adalah Jalan KH Abdul Hadi, Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Jalan KH A. Khotib, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan KH. Sochari. Sebelum diberlakukan arus satu arah itu, akan diujicobakan terlebih dahulu, yakni pada 20, 22, 23 April 2019. Walikota Serang Syafrudin mengatakan kemacetan di Kota Serang tidak hanya terjadi pada pagi dan sore hari, tetapi di waktu siang juga yang sering terjadi. "Makannya kita akan coba berlakukan satu arah," katanya di sela-sela Sosialisasi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Aula Sekretaris Daerah (Setda) Kota Serang, Selasa (2/4). Menurut dia, setelah dilakukan sosialisasi dan percobaan itu bagus, pihaknya akan melanjutkan percobaan lalu lintas satu arah itu. "Sebelum kami melakukan pelebaran fisik jalan, kita akan coba lalu lintas satu arah terlebih dahulu," katanya. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang, Ahmad Mujimi mengatakan uji coba dilaksanakan lebih dahulu pada 22 April 2019. “Kami tidak berhenti mencoba melakukan rekayasa dan inovasi untuk menyesuaikan kondisi Kota Serang,” ujarnya. Penerapan arus satu arah di ruas jalan, kata Mujimi, lantaran penduduk dan padatnya kendaraan di Kota Serang. “Kita coba mulai jam enam sampai delapan pagi, terus jam tiga dan enam sore,” katanya. Ia mengatakan pihaknya berharap uji coba dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan masyarakat. “Mudah-mudah ini mengurai kemacetan dan masyarakat mendukung sehingga kita bisa lanjutkan,” ujarnya. Sementara itu, salah satu warga Perumahan Bumi Indah Permai (BIP) Kota Serang, Deka Dwi menyetujui rencana pemberlakukan ruas jalan satu arah itu. Ia juga mengusulkan agar diberlakukan di ruas jalan lain juga seperti ruas Jalan Jamaksari karena itu juga tempat kemacetan. "Saya setuju jika itu diberlakukan, karena saat ini Kota Serang butuh gebrakan baru. Seperti ini (penetapan satu jalur), soalnya kapasitas jalan dengan penduduk sudah mulai tidak sesuai, penduduk padat," ujarnya. Sementara itu, warga Kota Serang lain, Jainal mengaku bingung dengan pemberlakukan ruas jalan satu arah karena akan membuat perjalanannya sedikit terhambat. "Saya baru tahu akan diberlakukan satu arah, akan menambah waktu dong nantinya," kata warga Ciceri ini. (mg-04/tnt)
Sumber: