Pemerintah Luncurkan Surat Utang SBR006
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan resmi meluncurkan surat utang negara Saving Bond Ritel (SBR) seri SBR006. Masa penawaran dibuka mulai 1-16 April 2019.
Menurut Direktur Surat Utang Negara Loto S Ginting, instrumen investasi ini memiliki karakter kupon mengambang batas minimal dan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate. Sedangkan pemesanan minimum SBR006 dimulai dari Rp 1 juta serta maksimum pemesanan sebesar Rp 3 miliar.
"Karakternya tidak jauh berbeda dengan surat utang seri sebelumnya SBR005," kata Loto di Menara BTPN, Jakarta, Senin (1/4).
Loto mengakui, kupon minimal SBR006 mengalami penurunan dibandingkan seri sebelumnya yang mencapai 8,15 persen. SBR006 kali ini ditawarkan dengan kupon minimal 7,95 persen. Menurut Loto, penurunan ini dipengaruhi oleh tren suku bunga yang juga mengalami penurunan signifikan.
Meski demikian, Loto optimistis instrumen investasi ini masih memberikan imbal hasil yang premium dan tetap bisa menarik minat para investor. Loto menjelaskan, tingkat kupon untuk periode tiga bulan pertama berasal dari suku bunga acuan pada saat kupon ditetapkan yaitu sebesar 6 persen ditambah spread tetap 195 persen.
Loto mengungkapkan pemerintah menetapkan target indikatif untuk SBR006 minimal sebesar Rp2 triliun. Sementara untuk target pendapatan maksimal dari penerbitan surat utang ini yaitu mencapai Rp5 triliun.
Untuk meningkatkan pentrasi pasar, pemerintah menambah jumlah mitra distribusi (Midis) baru yang akan membantu melayani pembelian sistem online. Tiga Midis tersebur yaitu PT Bank Maybank Indonesia, PT Danareksa Sekuritas dan PT Nusantara Sejahtera Investama (Invisee).
Sehingga, Midis untuk surat utang negara ritel online saat ini berjumlah 14 yang terdiri dari tujuh bank, dua perusahaan efek, tiga perusahaan efek khusus dan dua perusahaan teknologi finansial. Loto mengungkapkan pendapatan dari penerbitan surat utang ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas kesehatan. (rep)
Sumber: