Haris dan Muwafaq Diberhentikan

Haris dan Muwafaq Diberhentikan

JAKARTA- Sepakan pasca operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Agama memberhentikan sementara Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi. Keduanya dinon-job kan setelah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama bersama mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Kakanwil Kemenag Jatim dan Kakankemenag Gresik sudah diberhentikan sementara. SK Pemberhentian sudah terbit sejak 19 Maret 2019, terang Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Mastuki di Jakarta, Sabtu (23/3). Menurut Mastuki, Pasal 88 UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur bahwa PNS diberhentikan sementara, karena tiga hal: a. diangkat menjadi pejabat negara; b. diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural; atau c. ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. Hal sama juga diatur dalam Pasal 276 Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. KPK dalam konferensi pers hari Sabtu, 16 Maret 2019, sudah mengumumkan kedua orang ini sebagai tersangka. Sebagai tindaklanjut, kami terbitkan SK Pemberhentian sementara, tuturnya. Bersamaan dengan itu, kata Mastuki, Kabag TU Kanwil Kemenag Jatim diangkat sebagai Plt Kepala Kanwil. Sementara Plt Kepala Kankemenag Kab Gresik dijabat oleh Kasubag TU. Sampai saat ini, proses layanan publik, baik di Kanwil Kemenag Jatim maupun Kankemenag Kab Gresik berjalan lancar sebagaimana biasanya, tandasnya. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian kegiatan dalam menelusuri kasus jual beli jabatan. KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. "Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, beberapa waktu lalu. KPK menggeledah dua kantor di Jakarta, yakni kantor Menteri Agama di tiga ruangan yakni ruang Menteri Agama, ruang Sekjen, dan ruang kepegawaian, dan kantor PPP yakni ruang bendahara, ruang Ketua PPP, dan ruang administrasi. KPK juga menggeledah rumah Romi di daerah Jakarta Timur. Pada Kamis (21/3), KPK juga menggeledah Kantor Kanwil Kementerian Agama Gresik. Mereka juga mampir ke rumah Muafaq untuk melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan di kantor Kanwil Jatim dan Gresik, KPK mengamankan dokumen terkait dokumen tentang kepegawaian. (fin/tgr)

Sumber: