4 Pengunjung Karaoke Positif Narkoba

4 Pengunjung Karaoke Positif Narkoba

SERPONG-Selain menjaring miras di tempat hiburan, razia juga melakukan tes urine bagi pengunjung dan lady companion (LC). Dalam razia itu, empat pengunjung hiburan malam di Kota Tangsel positif menggunakan narkoba. Mereka berinisial ABD (24), IDR (37), BBG (31) dan RHD (56) terjaring petugas Satpol PP dan BNN Kota Tangsel saat  razia tempat hiburan, Selasa (21/3) malam. Mereka digelandang ke kantor BNN Tangsel setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

Kepala BNN Kota Tangsel AKBP Heri Istu Hariono mengatakan, semua yang terjaring merupakan warga Kota Tangsel yang saat razia berada di dalam tempat hiburan malam. Setelah dilakukan tes urine dengan cara tes kit, keempatnya positif pakai narkoba, yakni sabu, ganja dan ineks,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (22/3).

Heru menambahkan, keempatnya digiring ke kantor BNN Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan dan penilaian. Penilaian atau assesment dilakukan oleh dokter dan petugas yang berwenang. Tim Assesment akan menilai dan mengorek ketegangan pelaku, mulai dari sudah berapa lama pakai narkoba, jenis apa dan lainnya.

Jika pelaku merupakan jaringan, maka barang bukti dan jaringannya akan dicari. Kalau hanya pemakai ada mendapat perawatan atau rehabilitasi dari BNN Tangsel. “Kalau pemakai ringan akan direhabilitasi oleh BNN Tangsel, dan jika berat akan diserahkan ke RSKO BNN di Lido, Jawa Barat,” tambahnya.

Razia yang dilakukan petugas menyasar tempat hiburan malam atau karaoke yang tersebar di Kota Tangsel. Untuk mencegah peredaran narkoba masuk dalam tempat hiburan, Heri akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Dinas Pariwisata untuk melakukan pengawasan. Juga penyuluhan kepada pemilik hiburan supaya usahanya tidak dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

“Yang ketangkap dalam operasis itu rata-rata pakai narkoba dari luar dan tidak di tempat hiburan,:” jelasnya. (bud/esa)

Sumber: