Mobil Eks Gubernur Atut Dilelang
SERANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana melelang aset berupa kendaraan dinas (randis). Salah satu yang akan dilelang Toyota Land Cruiser. Randis dengan nomor polisi A 75 itu sebelumnya merupakan mobil dinas mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Saat ini kendaraan tersebut terparkir di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang. Secara fisik, kondisi kendaraan masih cukup terawat. Dari pantauan, bodi mobil dengan warna biru tua tersebut terbilang masih mulus. Meski memang warnanya agak sedikit kusam. Aksesori kendaraan pun masih lengkap, spion di kanan dan kiri serta di kap mesin masih ada. Kondisi ban juga cukup baik dengan ulir ban yang masih tebal. Tampilan negatif eksterior terlihat di sisi belakang mobil. Tampak logo merek dan wiper sudah tak ada. Wiper parkir juga hanya tinggal rangkanya sedangkan cerminnya sudah tak terpasang. Menengok ke dalam, kondisi jok masih bagus dan masih terbungkus cover berwarna cokelat kekuningan. Pun demikian dengan komponen interior lainnya yang terlihat masih sangat baik. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Provinsi Banten, Dwi Sahara mengatakan kembali berencana menggelar lelang barang milik daerah (BMD) Pemprov Banten. Kali ini, salah satu objek lelangnya adalah randis yang pernah dipakai untuk operasional Atut saat menduduki jabatan gubernur. “Randis Ibu Atut tipe Land Cruiser sekitar tahun 2012,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis (14/3). Menurut Dwi, randis eks gubernur itu dalam kondisi layak jalan karena dalam kondisi terawat. Dari sisi administrasi, mobil tersebut dalam kondisi lengkap. Baik surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) tersimpan dengan baik. “Kondisi bagus dan surat-suratnya lengkap,” ujarnya. Disinggung soal harga limit lelang, Dwi mengaku belum bisa mempublikasikannya. Sebab, saat ini masih dilakukan penghitungan oleh appraisal. “Kalau harga limit belum ketahuan. Itu nanti ada penetapan dari appraisal, sekarang sedang pembahasan,” ujarnya. Randis eks gubernur, kata dia, nantinya akan dilelang bersama kendaraan plat merah lainnya. Dari data yang sudah masuk, ada dua randis akan ikut dilelang berupa mobil Kijang pikap dan Kijang LX. Kemudian ada juga sejumlah randis roda dua yang akan dilelang dalam bentuk paket. “Total ada tiga randis roda empat yang akan dilelang. Randis roda dua juga ada dalam bentuk paket karena sebagian ada yang dalam kondisi tak lengkap, semisal cuma rangkanya saja dan lainnya,” katanya. Dwi mengatakan objek yang akan dilelang kemungkinan akan bertambah. Saat ini ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan penghapusan BMD. “Kita himpun dan ketika nilai dari appraisal keluar akan diserahkan kepada gubernur untuk dibuatkan SK lelang. Lelang nantinya akan melalui KPKNL,” ujarnya. Dihubungi terpisah, Pj Sekda Banten Ino S. Rawita mendukung pelaksanaan lelang. Karena hal tersebut memiliki dampak positif untuk pemprov. Dia meminta kepada BPKAD agar ke depan melakukan hal serupa terhadap aset-aset yang dirasa sudah kurang layak pakai. “Mudah-mudahan aset-aset kita yang sudah rusak bisa dikelompokkan (untuk dilelang). Dari pada disimpan begitu saja, lebih baik dilelang. Yang lelang juga jelas, KPKNL. Terbuka sekali semuanya,” katanya. (tb/tnt)
Sumber: