Tenaga Kesehatan Minta Kenaikan TPP
SERANG – Puluhan tenaga fungsional kesehatan yang bekerja di puskesmas-puskesmas di Kabupaten Serang melakukan audiensi dengan Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (14/2). Mereka yang mewakili 950 tenaga kesehatan fungsional yang antara lain terdiri atas dokter umum, dokter gigi, perawat, dan bidan itu meminta kenaikan tunjangan penambahan penghasilan (TPP). Sebab, TPP yang selama ini diterima jauh lebih kecil daripada TPP tenaga fungsional kesehatan yang diberikan pemerintah kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. TPP yan diterima tenaga fungsional kesehatan di Kabupaten Serang saat ini Rp590 ribu per bulan untuk dokter umum dan dokter gigi golongan III, sementara pada posisi yang sama TPP yang diberikan di Kabupaten Pandeglang sebesar Rp3,5 juta per bulan, di Kota Serang Rp5,2 juta per bulan, dan di Kota Tangerang Rp11 juta per bulan. Audiensi itu diterima oleh Ketua Komisi 2 DPRD Fahmi Hakim, Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Heri Azhari, dan Anggota Komisi 2 DPRD, Maryanih dan Ahmad Soleh. Hadir pula Asisten Bidang Administrasi Pembangunan (Asda 2) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Adjat Gunawan dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dr. Sri Nurhayati. Perwakilan dari Forum Tenaga Kesehatan Fungsional Kabupaten Serang, dr. Frengki Sudiono meminta agar kenaikan TPP itu diberlakukan pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran (TA) 2019 ini. “Tadi sudah disampaikan oleh ketua komisi 2, mudah-mudahan di anggaran perubahan di bulan September kita sudah bisa menikmati kenaikan TPP ini,” katanya saat ditemui wartawan seusai audiensi. Saat audiensi itu forum belum memiliki nominal kenaikan TPP yang diminta. Mereka hanya menyodorkan nilai TPP-nya dengan TPP yang diterima rekan sejawatnya di kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. “Nominalnya kami serahkan ke dinas kesehatan karena kami juga harus menggodok, mungkin bu kadis (Sri Nurhayati) sudah mengusulkan sekian tapi memang terlalu banyak yang harus dibicarakan lagi untuk menentukan berapa sih yang idealnya,” ujar dokter fungsional di Puskesmas Anyar ini. Ditanya bagaimana jika permintaannya itu tak dipenuhi, kata Frengki, pihaknya akan terus mengawal kenaikan TPP tersebut sesuai kesepakatan dengan ketua komisi 2. “Saya rasa tinggal realisasinya saja, karena semua sudah ada kesepakatan, dan tidak ada keberatan, sehingga tinggal menunggu saatnya, kami sadar semuanya butuh proses,” paparnya. Kepala Dinkes Kabupaen Serang, dr. Sri Nurhayati mengatakan pihaknya akan menghitung kembali besaran kenaikan TPP tenaga kesehatan fungsional dengan melihat besaran TPP yang diterima tenaga kesehatan fungsional di kabupaten/kota lain di Provinsi Banten. Selain itu, pihaknya juga akan mempertimbangkan kemampuan keuangan Pemkab Serang. “Karena kami juga tidak mungkin mengusulkan yang tidak rasional yang ujung-ujungnya pemda tidak mampu yang akhirnya tidak terealisasi. Kami menghitung pasti memperhatikan kemampuan pemerintah daerah, karena bagaimana pun hal itu menjadi tolok ukur yang paling dominan adalah kemampuan pemerintah daerah itu,” ujarnya. Dengan nominal TPP tenaga kesehatan fungsional saat ini di Kabupaten Serang Rp590 ribu per bulan, anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp13,6 miliar. Jika kenaikan TPP itu disamakan dengan TPP di Pandeglang maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp31 miliar. “Jadi kurang sekitar Rp18,46 miliar,” paparnya. Menurut Sri, pihaknya sangat sepakat dengan permintaan forum tenaga kesehatan fungsional agar TPP-nya naik. “Wajib naik karena memang sudah sangat jauh tertinggal dengan kabupaten/kota sekitarnya,” paparnya. Disinggung sejak kapan keinginan kenaikan TPP tersebut, Sri mengatakan sejak Februari 2019. Namun, sebelum ada keinginan itu, kata dia, pihaknya sudah memikirkan kenaikan TPP tersebut yang akan dilakukan secara bertahap. “Dari awal memang TPP Rp590 ribu, itu sudah berlaku sejak lama dari tahun 2014, belum pernah ada kenaikan,” ungkapnya. Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Serang Fahmi Hakim mengatakan usulan kenaikan TPP tenaga kesehatan fungsional yang akan diajukan oleh dinkes akan menjadi bahan dalam pembahasan perubahan APBD 2019 berapa kebutuhan untuk kenaikan TPP selama empat bulan. “Komisi 2 menyetujui penguatan penambahan TPP berdasarkan kinerja dan menyesuaikan dengan kabupaten/kota lain,” katanya. Fahmi mengaku baru mengetahui bahwa nominal TPP tenaga kesehatan fungsional di Kabupaten Serang sangat kecil jika dibandingkan dengan di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, dan Kota Tangerang. “(Jadi baru tahu?) he eh,” ujarnya. Setelah audiensi ini, kata dia, pihaknya akan melakukan rapat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang dan Setda Kabupaten Serang untuk membicarakan keinginan kenaikan TPP tenaga kesehatan fungsional tersebut. “Kami akan rekomendasikan ke pemda dalam hal ini Bupati Serang,” paparnya. Asda 2 Setda Kabupaten Serang, Adjat Gunawan mengatakan dirinya selaku anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Serang sekaligus mewakili Ketua TAPD sangat setuju dengan permintaan kenaikan TPP tenaga kesehatan fungsional itu. “Karena perbandingan dengan Pandeglang, (kita) sangat jauh,” katanya. Ia mengusulkan agar forum selanjutnya melakukan kajian tentang nominal kenaikan TPP tersebut yang ideal berapa, dihubungkan dengan beban kerjanya. “Ini harus koordinasi dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Serang), di sana ada cara menghitungnya,” ujarnya. “Untuk sama dengan Pandeglang sangat jauh, kalau secara bertahap lebih bijaksana,” paparnya. (tnt)
Sumber: