KPU Kabupaten Terima 600 Ribu Surat Suara

KPU Kabupaten Terima 600 Ribu Surat Suara

SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang telah menerima sebanyak 600 ribu lembar surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pilih (Dapil) Banten II. Surat suara itu diterima di gudang KPU Kabupaten Serang, Bandes, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu, (10/3). Dalam penerimaan tersebut, turut mengawasi Polres Serang beserta anggotanya dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan 600 ribu lembar suara itu ada dalam 1.200 dus surat suara. Surat suara itu  tiba sejak pukul 08.00 WIB. Pihaknya pun bersama Bawaslu dan Polres Serang segera mengecek keabsahan surat suara tersebut. "Yang datang untuk DPR RI dulu hari ini (kemarin), yang lainnya nanti menyusul," katanya kepada Banten Ekspres, Minggu (10/3). Dia menjelaskan kedatangan surat suara secara bertahap. Selanjutnya pada tanggal 14 Maret mendatang surat suara datang dengan jenis untuk surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Dapil Banten II, dilanjut 16 Maret untuk DPD, dan pada 18 Maret untuk  surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan DPRD Kabupaten Serang. "Ini jadwal yang sudah direvisi, kita tunggu saja surat suara nanti tanggal 14," ujarnya. Menurut Abidin, bila ada jenia surat suara yang rusak maka pihaknya akan langsung melaporkan ke KPU RI sebagai upaya untuk memastikan jumlah surat suara. "Semoga saja tidak ada yang rusak sehingga semua layak digunakan," ujarnya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pengawasan untuk memastikan jenis dan jumlah surat suara yang dikirim. "Dari sampling dua dus yang kita periksa, tidak ada kerusakan, dan ini sudah sesuai dengan jenis dan jumlah yang sudah dijadwalkan sebelumnya," katanya. Menurut Yadi, pihaknya juga akan menunggu surat suara selanjutnya yang akan datang, dan akan terus memastikan surat suara tersebut layak atau tidak untuk digunakan. "Kalau memang tidak layak maka akan kita laporkan," paparnya. (mg-03/tnt)

Sumber: