Kebakaran di Muara Baru, 14 Saksi Diperiksa

Kebakaran di Muara Baru, 14 Saksi Diperiksa

JAKARTA-- Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa 12 saksi terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. "Penyidik sudah memeriksa 12 saksi terdiri dari anak buah kapal (ABK), kapten kapal, pemilik kapal, ada juga regulator dari syahbandar. Nanti semuanya kita mintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Pelabuhan Muara Baru, Minggu (24/2). Argo menyebut, pihaknya juga akan memeriksa pengelola Pelabuhan Muara Baru. "(Pemeriksaan pengelola) nanti sabar, nanti bertahap. Nanti semua yang terlibat, semua yang mendengar, mengetahui, dan mendengar berkaitan dengan kebakaran ini akan kita periksa," ujar Argo. Argo juga mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya bersama tim pusat laboratorium forensik (Puslabfor) dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran di Pelabuhan Muara Baru, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. "Saat ini, tim penyidik bersama dengan Puslabfor dan Inafis sedang melakukan kegiatan (olah TKP). Kita lihat sendiri, sedang diambul airnya karena ada genangan di dalam kapal," kata Argo. Argo mengungkapkan, tim Puslabfor akan menguras air yang menggenangi bangkai kapal yang terbakar terlebih dahulu. Nantinya, mereka akan turun ke kamar mesin kapal untuk mencari penyebab kebakaran. "Setelah nanti air sudah terkuras semuanya, Puslabfor akan turun di deck mesin dan melihat awal mulanya kebakaran seperti apa, percikan api seperti apa," ucap Argo. Berdasarkan keterangan saksi, percikan api pertama kali muncul setelah anak buah kapal (ABK) melakukan pekerjaan las di kamar mesin. Argo mengatakan, pihaknya akan menyelidiki terlebih dahulu penyebab pasti kebakaran itu. "Dari keterangan saksi bahwa percikan pertama setelah petugas atau karyawan itu melakukan pekerjaan las di deck paling bawah," kata Argo. Diberitakan sebelumnya, kebakaran menghanguskan 34 kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Sabtu (23/2) pukul 15.16 WIB. Dalam proses pemadaman, angin bertiup kencang ke arah barat, sehingga mengenai kapal lainnya yang posisinya saling berdekatan. Api baru berhasil dipadamkan pada Minggu pukul 05.16 WIB. Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu sekitar 14 jam untuk memadamkan api karena kapal yang bersandar terbuat dari kayu. "Kesulitannya bahan (pembuatan) kapal dari kayu. Kondisi kapal juga terisi full solar, jadi matinya (api) lama. Angin kencang juga berpengaruh," kata. (kps)

Sumber: