Pemkot Siapkan Beasiswa S2 untuk 26 PNS
CIPUTAT-Pemkot Tangsel menyediakan beasiswa bagi 26 aparatur sipil negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki latar belakang pendidikan strata satu (S1). Beasiswa tersebut diberikan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Lingkup Pemkot Tangsel. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, beasiswa tersebut untuk meningkatkan SDM pegawai karena itu adalah bagian dari visi-misi Walikota Tangsel. "Kita berikan kesempatan kepada pegawai untuk melanjutkan pendidikan S2," ujarnya kepada Tangerang Ekspres seusai sosialisasi pemberian beasiswa tugas belajar S2 di Aula Blandongan, Balai Kota, Kamis (21/2). Apendi menambahkan, beasiswa tersebut khusus untuk PNS yang telah memiliki latar belakang pendidikan S1. Ia mencontohkan, pegawai kesehatan yang memiliki gelar dokter umum dan ingin mendapatkan beasiswa tersebut untuk ambil dokter spesialis. Pemkot Tangsel memberikan kesempatan bagi PNS yang memenuhi syarat agar daftar ke BKPP berapa pun jumlahnya. "Berapa pun yang daftar akan kita terima tapi, untuk jatahnya hanya 26 orang dan itu dilakukan seleksi di Universitas Padjajaran (Unpad ) Bandung Jawa Barat dan Universitas Indonesia (UI)," ujarnya. Masih menurut Apendi, dua universitas tersebut dipilih karena kualitasnya tidak diragukan lagi dan Pemkot Tangsel telah melakukan MoU. Pegawai yang akan mendapat beasiswa nantinya berdasarkan peringkat saat mengikuti tes. Bagi yang diterima, Pemkot memberikan beasiswa selama dua tahun, dan pegawai itu mendapat izin pendidikan dan tidak bekerja seperti biasa. "Gaji pokoknya tetap dapat dan kalau makan dan biaya lainnya tanggung sendiri," jelasnya. Apendi menambahkan, agar pegawai yang telah mendapat beasiswa dan telah mendapat gelar S2 tidak pergi atau pindah dari Tangsel, maka pemkot menyiapkan aturan-aturan yang harus dipatuhi. "Jadi dalam waktu contohnya 10 tahun pegawai ini tidak boleh pindah dari Tangsel," tuturnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, dalam rangka mencapai Visi dan Misi Kota Tangsel, PNS sebagai unsur utama SDM aparatur negara mempunyai peran yang sangat strategis dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan. "PNS dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuannya sesuai dengan kompetensinya melalui jalur pendidikan formal, disisi lain organisasi harus dapat mendorong peningkatan prestasi kerja pegawai untuk mendayagunakan kemampuan profesionalnya sesuai dengan kebutuhan organisasi," ujarnya. Airin menambahkan, dalam era globalisasi yang sarat dengan tantangan, persaingan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Serta, untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, tidak ada alternatif lain kecuali peningkatan kualitas profesionalisme PNS yang memiliki keunggulan kompetitif. "Salah satunya kita memberikan beasiswa pendidikan bagi PNS yang memenuhi persyaratan dan ingin meningkatkan jenjang pendidikannya," tambahnya. (bud)
Sumber: