Biaya Kargo Naik, JNE Sesuaikan Tarif
JAKARTA-Mulai awal 2019 ini, JNE melakukan penyesuaian tarif pengiriman. Hal ini dilakukan menyusul kenaikan biaya kargo atau tarif Surat Muatan Udara (SMU). Diketahui, kenaikan biaya kargo yang diberlakukan pihak maskapai penerbangan lebih kurang sebesar 70 persen. Karena alasan inilah maka, JNE yang telah lebih dari 28 tahun melayani dan memenuhi kebutuhan pengiriman paket pelanggan setianya di seluruh Indonesia, melakukan penyesuaian tarif pengiriman atau ongkos kirim. Presiden Direktur JNE, M. Feriadi, menjelaskan, hal ini dilakukan JNE agar dapat terus memberikan pelayanan prima sehingga paket yang diamanahkan seluruh pelanggannya dapat dikirimkan ke semua destinasi. "JNE sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres swasta dalam negeri bersama–sama dengan perusahaan sejenis lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), sepakat untuk melakukan penyesuaian tarif pengiriman di bulan Januari 2019," katanya. Langkah ini, kata Feriadi, dilakukan sesuai dengan arahan dari DPP Asperindo melalui surat No.122/DPP.ASPER/XI/2018. "JNE juga melakukan penyesuaian tarif secara bersama–sama dengan lebih dari 200 perusahaan anggota Asperindo lainnya di seluruh Indonesia pada bulan ini," imbuhnya. Langkah yang dilakukan JNE dan perusahaan jasa pengiriman lain ini demi menciptakan iklim usaha antara perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik tetap kondusif serta harmonis. "Hal ini juga merupakan komitmen JNE dalam mewujudkan prinsip yang diusung oleh seluruh perusahaan anggota Asperindo yaitu -Bersaing Namun Tetap Bersanding-," tuturnya. Penyesuaian tarif pengiriman JNE berlaku untuk service Regular, OKE dan YES dimulai tanggal 15 Januari 2019 pukul 00:01 WIB. Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pengiriman paket dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) ke seluruh tujuan dalam negeri. Sementara untuk pengiriman paket dalam kota atau antar kota dalam Jabodetabek tetap berlaku tarif normal. "Besaran kenaikan tarif dari Jabodetabek, tergantung pada tujuan pengiriman paket dan jenis layanan yang digunakan dengan kenaikan rata-rata sebesar 20 persen," katanya. Feriadi juga menyampaikan, demi mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas pelayanan serta melanjutkan berbagai inovasi maupun pengembangan JNE di berbagai bidang, maka kebijakan melakukan penyesuaian tarif pengiriman paket atau ongkos kirim dilakukan. "Langkah ini harus dilakukan untuk menyesuaikan berbagai biaya operasional yang turut meningkat seiring dengan kenaikan biaya kargo udara yang diberlakukan oleh pihak maskapai penerbangan,” paparnya. Penyesuaian tarif pengiriman akan berdampak luas, sehingga kebijakan tersebut bagi JNE merupakan langkah terakhir yang semaksimal mungkin diupayakan untuk tidak terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, JNE telah beberapa kali menaikan tarif pengiriman atau ongkos kirim yang diberlakukan untuk pelanggan setia. "Penyebabnya didorong oleh berbagai faktor, baik eksternal mau pun internal. Maka pada tahun 2008, ongkos kirim JNE dinaikan sebesar 17% dan di tahun 2013 naik kembali sebesar 10%-15%. Kemudian tahun 2015 atau 3 tahun yang lalu, JNE juga menaikan ongkos kirim sebesar 10% -15%," jelas Feriadi. Namun, dengan pengembangan dan inovasi JNE di berbagai sektor, seperti jaringan, infrastruktur, strategi distribusi, dan yang lainnya, penurunan tarif pengiriman juga terjadi. “JNE berkomitmen untuk dapat mewujudkan semangat tagline 'Connecting Happiness' yang bermakna mengantarkan kebahagiaan. Tapi, bukan hanya terhadap pengirim dan penerima paket, melainkan juga masyarakat luas di berbagai bidang. Sehingga dalam menghadapi kondisi yang mengharuskan JNE untuk melakukan penyesuaian tarif," jelas Feriadi. Head of Media Relations Department JNE, Hendrianida Primanti menambahkan, selain terjadi kenaikan tarif JNE juga melakukan penurunan ongkos kirim. Besaran penurunan ongkos kirim JNE sebesar rata–rata 17 persen. Penurunan tarif ini diberlakukan untuk pengiriman dari Jabodetabek ke beberapa tujuan. Kota–kota destinasi paket tersebut di antaranya adalah Tegal, Purwakarta, Cilegon, Cirebon, Semarang, Surabaya, Bandar Lampung, Madiun, Malang, Probolinggo. "JNE juga menjalankan beberapa langkah strategis selain melakukan penyesuaian tarif. Langkah tersebut antara lain, memilih moda transportasi alternatif untuk paket dengan tujuan yang memungkinkan dikirimkan menggunakan selain pesawat terbang. Serta, menyusun rencana untuk menyediakan angkutan 'freighter' yang dapat digunakan secara bersama – sama oleh anggota Asperindo," paparnya. (fan/esa)
Sumber: