Jokowi Janjikan Kenaikan Gaji

Jokowi Janjikan Kenaikan Gaji

JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui ribuan perangkat desa dari berbagai daerah Indonesia di Istora Kompleks GBK Jakarta, Senin (14/1). Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi menyinggung soal penghasilan perangkat desa. "Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu semuanya yang sudah berjuang melayani masyarakat desa," kata Presiden Jokowi. Jokowi menyebutkan pemerintah memberikan perhatian besar kepada desa antara lain dengan pengucuran dana desa. Ia menyebutkan total dana desa sejak 2015 hingga 2019 mencapai Rp 257 triliun. "Saya ingin titip agar uang Rp 257 triliun berputar dari desa ke desa jangan sampai kembali ke kota apalagi Jakarta," katanya. Terkait dengan penghasilan perangkat desa, Jokowi mengatakan penghasilan tetap perangkat desa akan segera disetarakan dengan PNS Golongan II a dengan mempertimbangkan masa kerja. "Kedua PP-nya yaitu PP 43 dan PP 47 akan segera direvisi paling lama dua minggu setelah hari ini akan selesai, " katanya. Ia menyebutkan, para kepala desa dan perangkat desa akan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Jokowi menyatakan keputusan tersebut telah dibicarakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin. "Jadi setelah kita bertemu di sini, bapak ibu tidak usah demo di depan Istana. Marilah kita kembali ke daerah masing masing agar selamat sampai tujuan," katanya. Jokowi menyebut pemerintah saat ini tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan revisi aturan tersebut akan selesai dalam waktu dua pekan. Dana Desa Hingga tahun 2019 ini, pemerintah telah menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp257 triliun ke desa-desa di seluruh Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Sebanyak 74 ribu desa telah menerima Dana Desa dalam lima tahun terakhir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara terperinci menyampaikan, pada 2015 pemerintah telah memberikan Rp20,7 triliun kepada desa, tahun 2016 naik jadi Rp47 triliun, 2017 jadi Rp60 triliun, 2018 sebanyak Rp60 triliun, dan tahun 2019 ini pemerintah mengalokasikan Rp70 triliun. “Totalnya sampai tahun 2019 ini kita telah gelontorkan Rp257 triliun kepada desa-desa di seluruh Tanah Air, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote,” kata Presiden. Presiden meminta agar uang Rp257 triliun itu selalu berputar dari desa ke desa di desa-desa yang diberikan. Jangan sampai kembali ke kota apalagi kembali ke Jakarta. “Saya titip supaya Bapak/Ibu perangkat desa ini tahu kenapa uang itu diberikan kepada desa. Kesejahteraan itu, ini teori ekonomi, dihitung kalau perputaran uang semakin banyak di sebuah wilayah, semakin banyak di daerah, atau semakin banyak di sebuah desa itu kesejahteraan dipastikan akan meningkat,” ujar Presiden. Menurut Presiden, dari Rp257 triliun yang dianggarkan sudah Rp187 triliun terealisasi sampai akhir 2018, sudah menjadi banyak sekali barang. Contohnya, Presiden menyebut jalan desa. “Sudah dibangun dari Dana Desa itu menjadi realisasinya dalam 138.000 kilometer jalan desa. Panjang sekali, 138 kilometer itu panjang sekali. Juga sudah dibangun 6.500 pasar-pasar kecil yang ada di desa, 6.500 pasar di desa. Dan juga telah dibangun 11.500 posyandu dari dana desa, 18.000 PAUD dari dana desa, 791.000 meter jembatan yang ada di desa-desa,” ungkap Presiden. Artinya, menurut Presiden, Dana Desa ini betul-betul sudah terealisasi dan dimanfaatkan bagi desa. Karena itu, Presiden Jokowi berjanji pemerintah akan meneruskan, akan menambah terus setiap tahunnya. Sementara itu Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Mujito mengapresiasi langkah Presiden untuk menyetarakan gaji perangkat desa dengan ASN Golongan IIA. Kebijakan ini dianggap setimpal dengan fungsi dan peran perangkat desa dalam mengawal dana desa dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. "Dan kami selaku aparatur desa dan ada perwakilan kades siap untuk amankan dana desa yang dikucurkan di pedesaan," kata Mujito. Namun masih ada satu keinginan PPDI yang belum dikabulkan Presiden, yakni peluang bagi perangkat desa untuk dilibatkan sebagai pendamping desa. Mujito menyampaikan bahwa hingga saat ini perangkat desa di seluruh Indonesia berada dalam satu garis lurus yang sama dengan pemerintah pusat.(Rep/setkab)

Sumber: