159 Ribu Guru Honorer Prioritas Tes Calon P3K

159 Ribu Guru Honorer Prioritas Tes Calon P3K

JAKARTA–Jumlah guru honorer K2 yang akan mengikuti tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sudah selesai dipetakan. Berdasarkan pantauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada 159 ribu guru honorer K2 yang akan diundang untuk mengikuti seleksi. “Mereka akan kita panggil by name, by address,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin (11/1). Seperti diketahui, pemerintah mengubah skema pendaftaran P3K dari terbuka untuk masyarakat umum, menjadi terbatas untuk honorer. Skema tes dari terbuka menjadi tertutup merupakan hasil koordinasi dengan kementerian terkait dan Komisi X DPR. Muhadjir berharap, 159 ribu guru honorer yang mendapat kesempatan mengikuti tes P3K bisa memanfaatkannya secara maksimal. Namun, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu tidak akan memaksa. “Yang mau. Kalau gak mau juga nggak apa-apa,” imbuhnya. Terkait nasib guru honorer lain yang non K2, Muhadjir menegaskan pihaknya juga akan memperhatikan. Namun, dia meminta untuk bersabar. Saat ini, pemerintah tengah menuntaskan persoalan honorer secara bertahap. Dalam rencana yang dibuatnya, persoalan guru honorer akan tuntas pada tahun 2023 mendatang. Oleh karenanya, dia meminta sekolah untuk tidak lagi mengangkat honorer. “Sebab kalau tambah-tambah terus, kapan selesainya? Soalnya kita akan segera membangun sistem rekrutmen guru yang betul-betul sistemik,” tuturnya. Lantas, kapan tes P3K akan dilakukan? Muhadjir mengaku prosesnya sudah jalan. Dia memprediksi, di awal Februari proses seleksi sudah bisa berlangsung. Menyangkut kuotanya, dia menegaskan jika 159 ribu guru honorer K2 memenuhi syarat, semuanya akan diangkat PPPK. Untuk diketahui, selain tenaga pendidik, sektor lain yang juga akan mengangkat P3K adalah tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh pertanian. Tiga sektor tersebut dinilai memiliki kekurangan tenaga paling banyak di antara yang lainnya. Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menuturkan, secara teknis, proses rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dengan pengaturan seleksi CPNS. Hanya beberapa hal yang akan berbeda, salah satunya tingkat kesulitan seleksi. “Kan tesnya juga tidak sesulit penerimaan CPNS. Jadi akan tetap ada tes SKB (seleksi kompetensi bidang) dan SKD (seleksi kompetensi dasar) tapi bentuknya berbeda,” ujarnya di Istana. Sementara itu, kemarin, Presiden Joko Widodo menerima audiensi Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), yang merupakan perkumpulan guru swasta. Dalam kesempatan tersebut, para guru swasta menuntut pemerataan sertifikasi guru. Sebab, hingga saat ini, masih banyak guru swasta yang belum mendapat sertifikasi. (far/ttg)

Sumber: