Bakal Ada Tersangka Kakap

Bakal Ada Tersangka Kakap

JAKARTA – Polisi terus bekerja untuk mengungkap kasus pengaturan skor dan pertandingan yang sedang terjadi di jagat sepak bola Indonesia. Laga aneh yang terus didalami adalah pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC pada Liga 2 2018. Kabagpenum Polri dan Juru Bicara Satgas Antimafia Bola Kombespol Syahar Diantono mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pertandingan itu naik ke penyidikan. ’’Setelah itu, baru akan ada tersangka,’’ kata Syahar kepada wartawan. Komisi Disiplin PSSI juga masih mendalami laga tersebut. Investigasi dan kajian secara mendetail harus lebih dulu dilakukan. Ketua Komdis PSSI Asep Edwin mengatakan, sanksi atau hukuman klub yang terlibat match fixing punya banyak kategori. Jadi, dia tidak bisa serta merta menegaskan bahwa jika PSS terbukti melakukan pengaturan skor, sanksi degradasi akan diberikan. ’’Kami harus cek kode disiplinnya dulu. Macam-macam. Bisa juga dihukum seperti PS Mojokerto Putra kan?’’ katanya. Karena itu, Asep tidak mau berkomentar banyak. Sebab, hingga saat ini, kebenaran kasus tersebut belum jelas. ’’Tapi, secepatnya kami lakukan rapat untuk itu. Bukti yang ada akan kami jadikan bahan rapat,’’ katanya. Sementara itu, Jawa Pos telah melaporkan hasil investigasi terhadap mafia bola yang terbit dalam dua edisi, yakni Sabtu (5/1) dan Minggu (6/1), kepada Komdis PSSI. Kemarin, dalam diskusi terbatas yang diinisiasi Mata Najwa, Jawa Pos bersama dengan pegiat sepak bola yang lain juga melakukan sharing informasi terkait laporan yang sudah diturunkan kepada Satgas Antimafia Bola di Intiland Tower, Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, yang hadir dalam diskusi itu Ketua Satgas Brigjen Pol Hendro Pandowo dan Wakil Ketua Satgas Brigjen Pol Krishna Murti. Selain memaparkan perkembangan kinerja satgas dengan kasus-kasus yang mereka tangani, Hendro dan Krishna berusaha menyerap informasi terkait skandal sepak bola tanah air. Termasuk dari Jawa Pos. ’’Kami menyadari satgas tidak bisa sendirian dalam mengatasi kasus-kasus di sepak bola kita. Dibutuhkan kolaborasi,’’ kata Krishna. Dia menyampaikan, saat ini masyarakat sudah sangat mudah memberikan bantuan untuk memperkaya data kepada satgas. Sudah ada call center atau juga bisa melapor langsung ke posko satgas di Polda Metro Jaya. Terkait perkembang satgas, Hendro menyatakan bahwa dalam waktu dekat ada tersangka baru. Menurut dia, sosok tersebut lebih kakap ketimbang mantan anggota Exco PSSI Johar Lin Eng dan eks anggota Komdis Dwi Irianto alias Mbah Putih. ’’Tunggu saja. Lebih besar dari itu,’’ katanya. Selain itu, bukan orang per orang yang menjadi target satgas, melainkan sistemnya. Sementara itu, operator kompetisi PT LIB juga tidak bisa menentukan sanksi atau hukuman yang pantas andai PSS terlibat pengaturan skor. Chief Operating Officer (COO) PT LIB Tigor Shalomboboy menerangkan bahwa kabar terkait pemanggilan PSS oleh Satgas Antimafia Bola tidak bisa dihubungkan dengan sanksi dari Komdis PSSI. ’’Klub itu punya tiga wajah; satu anggota PSSI, kedua pemilik saham LIB, yang ketiga peserta kompetisi. Sekarang bergantung kepada penyidik, pemanggilannya mau digunakan yang mana,’’ ucapnya. Karena itu, hukuman yang dijatuhkan bisa harus melihat ketiga wajah tersebut. Artinya, kalau PSS bersalah dalam konteks pidana, Komdis PSSI sebagai badan yudisial memiliki aturan main sendiri, yakni memakai kode disiplin. ’’Sama dengan menghukum PS Mojokerto Putra, misalnya. Komdis melakukannya tanpa perlu ada pemanggilan polisi,’’ katanya. Pengamat sepak bola Imran Nahumarury tidak setuju jika langsung memberikan hukuman degradasi jika memang PSS atau tim lain, misalnya Kalteng Putra, terbukti mengatur pertandingan. ’’Kalau memang bersalah dalam pengaturan skor, harus didetailkan yang mana dulu. Seluruh pertandingan atau beberapa pertandingan. Tidak bisa dihukum tanpa aturan jelas,’’ ungkapnya. Imran menambahkan, beberapa opsi hukuman bisa dilakukan. Misalnya, pengurangan poin. ’’Atau hukuman tanpa suporter. Banyak macamnya, bergantung kode disiplin saja. Komdis harus hati-hati di sini, menyangkut banyak aspek,’’ katanya. (jpg)

Sumber: