Lion Air Atur Bawaan Penumpang

Lion Air Atur Bawaan Penumpang

TANGERANG- Lion Air dan Wings Air memberlakukan kebijakan bagasi tercatat dan barang bawaan untuk layanan penerbangan domestik. Maksapai penerbangan ini memberlakukan kebijakan baru berupa penyesuaian kapasitas (berat) barang bawaan dan bagasi terdaftar gratis atau cuma-cuma. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, kebijakan tersebut efektif mulai 8 Januari sampai batas waktu yang tidak ditentukan. “Adapun ketentuan barang bawaan dan bagasi untuk seluruh penerbangan domestik Lion Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 20 Kg per penumpang. Sementara penerbangan domestik Wings Air tidak diberlakukan bagasi cuma-cuma 10 Kg per penumpang,” kata Danang, Jumat (4/1). Namun kata Danang, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2018 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 Kg untuk Lion Air dan 10 Kg untuk Wings Air. “Setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item),” jelas Danang. Adapun personal item yang dimaksud seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. “Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin,” imbuh Danang. Lebih lanjut ia menjelaskan, bagi calon penumpang dalam hal ini pengguna jasa Lion Air dan Wings Air yang akan membawa bagasi dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan (tour and travel), website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. “Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan,” tandas Danang. (mg9)

Sumber: