DPRD: Perusahaan Jangan Abai Hak THR Karyawan
Anggota Komisi V DPRD Banten, Budi Prajogo menyampaikan materi dalam acara Pojok Aspirasi di kantor Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (10/3).--
"Tim pengawas kami sudah bersiaga. Perusahaan yang membandel atau sengaja melanggar ketentuan ini akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya. (mam)
Sumber:

