BJB NOVEMBER 2025

Lindungi Pekerja Rentan dan Mustahik, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Banten Teken PKS

Lindungi Pekerja Rentan dan Mustahik, BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Banten Teken PKS

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Eko Yuyulianda bersama Ketua Baznas Banten Prof. Syibli Syarjaya menunjukkan hasil penandatanganan PKS yang dilakukan Hotel Aston Kota Serang, Kamis (13/11).--

Sementara itu, Ketua Baznas Banten Prof. Syibli Syarjaya me­ngatakan, lewat kerjasama ini diharapkan masyarakat yang berhak mendapatkan zakat atau mustahik mendapat perlin­du­ngan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga mereka dapat melakukan aktivitas dengan tenang karena terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," katanya. (mam)

Sumber: