Jelang Tahun Baru Banyak Miras

Kamis 20-12-2018,04:15 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Polsek Ciledug mengamankan minuman keras berbagai jenis dan petasan berukuran besar, Rabu, (19/12). Anggota kepolisan Ciledug melakukan penyisiran di beberapa wilayah. Setelah memasuki Kampung Gaga, RT 09/10, Kelurahan Larangan Selatan dan Jalan Haji Yusuf RT 01/03, Kelurahan Peninggilan Selatan, petugas langsung mengamankan ratusan botol miras sebanyak 24 botol anggur merah, 36 botol Intisari dan 12 botol arak. Sedangkan untuk petasan petugas mengamankan 19 gulungan petasan. Menurut Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto, razia dipimpin langsung oleh AKP Toto Sunyoto yang melakukan penyisiran di wilayah hukum Polsek Ciledug. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kondisi menjelang Natal dan pergantian tahun. "Cipkon yang kita lakukan untuk menjaga kondisi kemanan di wilayah Hukum Polsek Ciledug. Miras yang didapat di salah satu rumah milik Deno Utomo (40), pedang jamu. Untuk petasan didapatkan di rumah milik Candra Kirana (35) ,"ujarnya. Supiyanto mengatakan, dari hasil razia kemungkinan masih banyak lagi yang menjual miras dan juga petasan menjelang Natal dan tahun baru. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah Ciledug. "Saya yakin masih ada tempat produksi pembuatan petasan, apalagi menjelang tahun baru banyak masyarakat yang berburu petasan untuk merayakan pergantian tahun. Sedangkan untuk miras kami akan terus melakukan razia di warung jamu yang ada di Ciledug,"paparnya. Supiyanto mengimbau masyarakat agar merayakan natal dan tahun baru dengan tertib. Jangan merayakan dengan minum miras dan membakar petasan karena bisa berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. "Kami berharap masyarakat Ciledug bisa merayakan natal dan tahun baru dengan penuh damai. Jangan membakar petasan jangan pesta miras, jika kedapatan oleh kami maka kami akan amankan. Untuk itu diharapkan bisa menjaga situasi untuk tetap bisa kondusif,"tutupnya. Pantauan Tangerang Ekspres, hasil razia yang dilakukan Polsek Ciledug barang bukti berupa petasan dan juga miras dibawa ke Polsek untuk diamankan. Sedangkan untuk penjual dibawa untuk dimintai keterangan. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait