KRONJO – Meskipun Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 sudah diberlakukan, namun truk tanah masih saja banyak yang melanggarnya. Dalam Perbup tersebut sudah diatur tentang pembatasan waktu operasional mobil barang, pada ruas jalan Kabupaten Tangerang pada pukul 22.00 – 05.00 WIB Namun, sebagian pengelola galian tanah masih berani melanggar peraturan tersebut. Pengelola galian tanah di Kecamatan Kresek, yang masih berani melintas di jalan Kronjo-Balaraja, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Selasa (18/12) malam. Ruslan, Kepala Seksi (Kasi) Trantibum dan Linmas Kecamatan Kronjo, mengambil langkah tegas. Ia menyebutkan, pihaknya memberhentikan tiga truk tanah, persis di depan Kantor Polsek Kronjo. “Kami menegaskan kepada para sopir agar berputar balik ke area galian tanah di wilayah Kecamatan Kresek. Selanjutnya, kami mempersilahkan mereka melintas kembali di Jalan Raya Kronjo-Balaraja, Kecamatan Kronjo, setelah pukul 22.00 WIB,” ujarnya. Malam itu, ia menuturkan, awalnya dia menyaksikan sejumlah truk tanah beroperasi sekitar pukul 18.30 WIB. Mengetahui hal tersebut, sambungnya, dia mengumpulkan anggota Trantibum. Berikutnya, berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil Kronjo. “Barulah kami langsung melakukan pemberhentian. Kemudian, mengaskan kepada para sopir untuk berputar balik. Selain itu, beberapa petugas standby di jalan, untuk mengawasi agar tidak ada truk tanah yang melintas lagi diluar jam yang ditentukan,” paparnya. Ia mengaku, sebelumnya pihak Trantibum sudah mensosialisasikan Perbup ini melalui baliho yang terpasang di beberapa titik jalan di Kecamatan Kronjo. Ditambah lagi, pihaknya menyosialisasikan isi Perbup tersebut kepada pengelola galian di wilayah Kecamatan Kresek. Sebab, pengelola galian, masih warga Kecamatan Kronjo. “Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi kendaraan bermotor golongan dua, yang mengangkut tanah pasir dan batu,” jelasnya. (mg-2/mas)
Satpol PP Stop Truk Tanah Langgar Perbup
Kamis 20-12-2018,03:40 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 17-08-2026,22:36 WIB
71 Ormas dan 20 OKP Ikrar Jaga Persaudaraan dan Keutuhan NKRI
Senin 17-08-2026,22:40 WIB
APBD-P Kota Tangerang Tembus Rp5,759 Triliun, DPRD dan Pemkot Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Senin 17-08-2026,19:02 WIB
Rayakan HUT ke-81 RI, Kota Tangsel Catat Kinerja Gemilang di Berbagai Sektor
Senin 17-08-2026,22:22 WIB
Forkopimda Tangsel Naik Tank ke Lapangan Upacara
Senin 17-08-2026,22:31 WIB
Menakar Zamaludin di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang
Terkini
Senin 17-08-2026,22:40 WIB
APBD-P Kota Tangerang Tembus Rp5,759 Triliun, DPRD dan Pemkot Sepakati Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS 2027
Senin 17-08-2026,22:36 WIB
71 Ormas dan 20 OKP Ikrar Jaga Persaudaraan dan Keutuhan NKRI
Senin 17-08-2026,22:31 WIB
Menakar Zamaludin di Bursa Ketua DPRD Kota Tangerang
Senin 17-08-2026,22:27 WIB
Dua Bayi Lahir di RS Mitra Keluarga Pamulang
Senin 17-08-2026,22:22 WIB