Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Senin 17-12-2018,06:21 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

TANGERANG - Ratusan botol minuman keras (Miras) diamankan Polsek Tangerang saat operasi cipta kondisi, Sabtu (15/12). Dalam operasi tersebut, polisi melakukan penyisiran warung jamu yang berada di Kecamatan Tangerang. Dari hasil penyisiran, ratusan botol miras dari berbagi jenis diamankan agar saat Natal dan Tahun Baru tidak ada pesta Miras yang dilakukan warga Kota Tangerang. Menurut Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono, anggotanya menyisir para pedagang jamu yang diduga berjualan miras tanpa izin dan berhasil menyita ratusan botol miras. Ia mengenginginkan pada saat Natal dan pergantian tahun di wilayah hukum Polsek Tangerang aman dan tertib. "Operasi Cipkon ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Prapto Lasono dengan sasaran tukang jamu yang menjual minuman keras yang berada di wilayah hukum Polsek Tangerang, dengan hasil operasi Cipta Kondisi 2018 dari pedagang jamu inisial ST (39) berhasil diamankan 10 (sepuluh) dus anggur Rajawali dengan jumlah 120 botol,"ujarnya. Ewo menambahkan, akan terus melakukan Cipkon sampai malam pergantian tahun. Tidak hanya miras, kejahatan apa saja yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Tangerang akan segera diamankan. Karena kenyaman dan keamanan warga khusunya di Kecamatan Tangerang menjadi prioritas Polsek Tangerang. "Orang yang mengkonsumsi miras akan menjadi cikal bakal tindak kejahatan, maka itu kami melakukan razia agar tidak ada warga yang mengkonsusmi miras. Selain itu, miras membuat pikiran ingin selalu melakukan kejahatan. Seperti mencuri, begal dan kejahatan lainnya,"paparnya. Lanjut Ewo, tidak hanya miras saja yang disita. Para penjual dan pemilik warung jamu yang menjual miras juga ikut diamankan untuk diberikan sanksi pembinaan agar tidak kembali menjual miras di wilayah hukum Polsek Tangerang. "Terhadap para pedagang jamu yang kedapatan menjual minuman keras tersebut, diberikan pembinaan agar tidak menjual miras lagi. Kami tidak akan bosan-bosan melakukan razia miras. Jika kedapatan lagi maka kita angkut semua miras yang diperjual belikan agar warga Kota Tangerang tidak mengkonsumsi miras," pungkasnya. (mg-9)

Tags :
Kategori :

Terkait