JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberikan penjelasan terkait utang perusahaan negara yang mencapai lebih dari Rp5.271 triliun per September 2018. Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius menjelaskan, total utang BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp5.271 triliun. Di mana total aset BUMN mencapai Rp7.718 triliun, meningkat Rp508 triliun dari Rp7.210 triliun per Desember 2017. "Utang BUMN di sektor keuangan, dari Rp3.311 triliun hanya Rp1.960 triliun yang merupakan utang riil atau pinjaman. Dan sisanya berasal dari dana pihak ketiga (DPK) Rp2.448 triliun, serta dari premi asuransi dan sebagainya Rp335 triliun," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/12). Dia menjelaskan bahwa, masing-masing BUMN pada sisi eksternal dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional yang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging. Dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri. "Jadi, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga Badan Pemerintah di antaranya Kementerian Kordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia," ungkapnya. Pada Senin (3/12) lalu, Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sejumlah perusahaan negara seperti PT Pupuk Indonesia, PT Taspen, PT Waskita Karya, PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara dan PT Telekomunikasi Indonesia. Rapat difokuskan mengenai kondisi utang 10 BUMN terbesar. Seperti BRI, Mandiri, BNI, PLN, Pertamina, BTN, Taspen, Waskita Karya, Telekomunikasi dan Pupuk Indonesia. Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terakhir terkait performa keuangan BUMN. Di mana telah ada dua titik waktu audit pada tahun 2017 dan belum audit kuartal III-2018. "Jadi, sedianya kita tampilkan pada RDP kali ini 10 BUMN dengan utang terbesar," ujarnya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/12). Dia menjelaskan, saat ini utang dari BUMN mencapai lebih dari Rp5.271 triliun per September 2018. Berdasarkan data unaudited atau belum diaudit, di mana utang tersebut meningkat dari 2016 yang jumlahnya Rp2.263 triliun. "Dan tahun 2017 yang jumlahnya Rp4.830 triliun. Artinya dari 2017 ke September 2018, utang BUMN meningkat Rp441 triliun," tuturnya Dia menuturkan, bahwa utang awalnya Rp2.263 triliun, menjadi Rp4.830 triliun. "Kemudian kuartal III, akhir September 2018 utang BUMN meningkat ke level Rp5.271 triliun," ungkapnya.(fbn)
Utang BUMN Capai Rp5.271 Triliun
Rabu 05-12-2018,04:02 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :