DLHK Periksa Kualitas Udara

Rabu 10-05-2017,05:06 WIB
Reporter : Redaksi Tangeks
Editor : Redaksi Tangeks

PASAR KEMIS-Sejumlah tim laboratorium Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, didampingi sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, kembali melakukan uji terhadap kualitas udara, Selasa (9/5). Uji kualitas udara ini terkait adanya keluhan masyarakat soal pencemaran udara akibat pembakaran limbah timah yang dilakukan oleh lapak-lapak di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis. Seperti diberitakan, warga Desa Suka Asih dan Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan aktivitas sejumlah lapak timah. Asap hitam tebal hasil pembakaran  limbah di lapak itu menyebar dan menyelimuti pemukiman dan membuat warga terganggu. Kedatangan Tim laboratorium DLHK ini untuk kedua kalinya. Selain mendatangi lokasi pembakaran limbah timah, tim juga mendatangi lokasi  pembakaran karet. Hal ini untuk melakukan uji terhadap kualitas udara di dua desa tersebut. Selain itu, tim DLHK pun melakukan penelitian terhadap kualitas baku air di wilayah itu. Pasalnya, selain lokasi tersebut menjadi tempat pembakaran limbah,  juga menjadi tempat pembuangan tinja dari sejumlah armada tangki tinja yang ada di Tangerang Raya. Salah satu anggota tim laboratorium DLHK Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi mengatakan, dari hasil uji laboratorium ini  nanti diketahui apabila air dan udata yang tercemar melebihi baku mutu yang ditentukan sesuai undang-undang. " Kita lakukan pengujian baku mutu udara dan juga air disekitar lokasi pembakaran limbah. Hasil uji lab baru akan diketahui setelah beberapa hari kedepan," Kata Budi saat ditemui di lokasi. Sementara Kasiops Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar mengatakan,  dilihat dari keberadaannya saja, lapak-lapak ini berada  di atas tanah yang bukan haknya. Keberadaan lapak dan aktivitasnya tersebut sudah merupakan pelanggaran peraturan daerah. Syahdan Muchtar menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan semua pihak, setelah itu melakukan tindakan penertiban sesuai mekanisme. " Sementara kita akan layangkan surat teguran sesuai tahapan untuk menghentikan aktivitasnya tersebut. Jika tetap membandel maka kami akan mengambil langkah penertiban dengan pembongkaran paksa," Kata Syahdan Muchtar. Sementara itu sejumlah warga Perumahan Cluster Sukamantri Residen, Desa Sukamantri, yang terkena imbas polusi asap pembakaran limbah, mendesak pihak pemerintah daerah segera melakukan penertiban paksa. Warga menyatakan, meski sudah dilakukan penutupan oleh pihak Kecamatan Pasar Kemis, lapak-lapak tersebut  tetap membandel. Setiap malam, lapak-lapak ini terus melakukan aktivitasnya melakukan pembakaran limbah, baik timah mau pun karet. " Kami sangat berharap pihak terkait melakukan tindakan lebih tegas. Kami sudah lelah setiap malam menghirup udara penuh polusi," Kata Ketua RW 19 Desa Sukamantri Mohammad Teten Ashari. PLT Camat Pasar Kemis M Haerul Abidin mengatakan, berdasarkan laporan dan keluhan warga, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan penutupan." Sudah tidak ada kompromi. Tetap harus dihentikan dan ditutup lokasi tersebut," kata M Haerul Abidin. Pencemaran udara akibat asap pembakaran limbah timah di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, sudah sangat kronis. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Puskes mas Keliling (Puskeling) dari Puskesmas Pasar Kemis, banyak warga menderita batuk dan sesak nafas. Tim Puskeling ini telah melakukan pemeriksaan kepada warga Perumahan Cluster Sukamantri Residence di Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan setelah pihak Puskesmas menerima laporan adanya sejumlah warga yang menderita sesak nafas, yang diduga akibat asap pembakaran limbah timah di Desa Sukamantri. (JKW)

Tags :
Kategori :

Terkait