TANGERANG - Pemkot Tangerang mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) ke masyarakat. Sebab jika ditemukan pungli, ASN akan langsung diserahkan ke penegak hukum, yakni polisi dan jaksa. Wakil Walikota Tangerang Sachrudin mengatakan, Pemkot Tangerang berupaya menciptakan pemerintah bersih untuk menghindari adanya pungutan liar di wilayahnya. “Pemberantas pungli itu sangat diperlukan karena hal apapun yang berkaitan dengan pungutan liar yang tidak resmi harus dihilangkan,” ujar Sachrudin usai membuka sosialisasi sapu bersih pungli di Ruang Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, Kamis (22/11). Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelamatkan pegawai supaya dapat bek “Makanya kita memerlukan sosialisasi ini tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menyelamatkan kita supaya kita kerja dengan aman dan nyaman,” ujarnya. Sejak 2017, Pemkot Tangerang sudah memiliki Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang berasal dari Inspektorat Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Satgas siap melaksanakan pemberantasan pungli secara tegas, terpadu, efektif, dan efisien dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku. “Mudah-mudahan kegiatan ini membuka wawasan kita, paling tidak mengingatkan kita untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat secara profesional,” ujar Sachrudin. Kepala Inspektorat Kota Tangerang Aan Muhammad Ikbal menuturkan, Inspektorat akan terus memantau pergerakan ASN di lingkup Pemkot Tangerang. "Karena kalau tidak dipantau, dikhawatirkan kebablasan. Terutama akan kami pantau dari pelayanan,” tuturnya. Sebagai informasi, sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar ini diikuti 30 pejabat esselon II, 146 pejabat esselon III dan 34 pejabat fungsional. Adapun narasumbernya berasal dari kepolisian dan kejaksaan. (rb/bha)
Tim Saber Pungli Awasi Pelayanan
Jumat 23-11-2018,05:21 WIB
Editor : Redaksi Tangeks
Kategori :